Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - Jurnal Nasional - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Ahmad Tohawi Stop Kendaraan Tambang Di Jalan H. Usa Ciseeng

by Gardatipikornews
21 Februari 2022 - 638 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | BOGOR


- Kemacetan mendadak terjadi di Jalan. Raya H. Usa (Senin, 21 Februari 2022) tepatnya di depan Sekolah Al - Mukhlisin Ciseeng. Penyebab dari kemacetan tersebut adalah kehadiran anggota dewan DPRD ya Kabupaten Bogor H. A. Tohawi yang memberhentikan laju truk tambang yang melintas di jalan itu. Tohawi sangat geram dengan pengusaha dan sopir truk tambang yang tidak mengindahkan Perbup No. 120 Tahun 2021 yang isinya mengatur jam lintas kendaraan bertonase puluhan ton tersebut. Dengan membawa salinan Perbup itu yang memang asli putra Ciseeng memprotes pada sopir truk tambang, dengan menghentikan laju kendaraan besar sambil duduk dikursi yang disediakan, karena pada saat itu kondisi dalam keadaan kurang sehat. Sikap H. Tohawi yang tegas menyetop truk mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Raya H. Usa Ciseeng. Bahkan H. Tohawi yang tengah sakit sempat duduk di jalan sambil mengacung-acungkan salinan Perbup yang menjadi landasan dia menyetop truk tambang. H. A. Tohawi pada Gardatipikornews.com mengantakan dan menyampaikan maaf pada masyarakat yang melintas karena terjadi kemacetan panjang. Ia katakan kalau kemacetan tidak.akan lama, tidak sampai seharian. Semua dilakukan demi menegakkan Perbup No. 120 Tahun 2021. Karena selama ini pihak pengusaha dan sopir truk tambang tidak mematuhi perbup. Berarti pengusaha tidak mematuhi Perbup No. 120 Tahun 2021.

Reporter;: Agustion


Sebelumnya
Kombes Pol. Jansen Sitohang, SIK MH Pimpin Apel Pagi di Mapolda...
Selanjutnya
Warga Kelurahan Bogor Tengah Mengikuti Vaksinasi Dosis...

Berita Terkait :