Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bambang Irawan : Pemda Lampung Tengah Terkesan Diskriminasi Terhadap Media

by Gardatipikornews
23 Februari 2022 - 34 Views

LAMPUNG TENGAH | GARDATIPIKORNEWS.COM


- Menanggapi surat edaran Dinas Komimfo nomer : 25/025/Da.VI.15/2022 tentang : Update data manual media. Melaksanakan pekerjaan advetorial media masa, Ketua koordinator wilayah Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Kabupaten Lampung Tengah Bambang Irawan mempertanyakan soal kebijakan tersebut. Yang mana Pemda Lampung Tengah hanya mengakomodir media-media tertentu saja. Sementara ada beberapa media yang tidak masuk untuk kerjasama atau bermitra dengan dengan pemerintah dengan alasan tidak memenuhi klasifikasi verifikasi dari pihak Universitas Lampung ( Unila ) mendapat grade D. Adapun media yang baru mendaftar akan ditolak, meskipun media tersebut berbadan hukum. Bahkan media tersebut berdomisili di Lampung Tengah. Bambang Irawan mengatakan, (22-02-2022), bila berpedoman dengan undang-undang no.40 tahun 1999 tentang pers, dimana didalamnya diatur bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendirikan perusahaan yang berbadan hukum dari Kemenkum HAM RI. Jika pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas kominfo membuat kebijakan yang membeda-bedakan, media yang berbadan hukum, sebenarnya Pemda Lampung Tengah secara sengaja atau tidak sengaja sudah melakukan diskriminasi terhadap media. Bahkan media yang mendapat grade dari unila apapun bentuknya tetap memiliki hak yang sama untuk mendapat perlakuan yang adil dari Pemerintah  

Reporter : Susi


Sebelumnya
Dapat Tambahan DAK, DPRD Minta Pemkot Fokuskan Perbaikan Jalan MA...
Selanjutnya
Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Secara...

Berita Terkait :