Mataram-NTB| Gardatipikornews.com – Satu Unit Sepeda motor Barang Bukti hasil Curian diserahkan kembali kepada pemilik oleh Direktur Reskrimum Polda NTB,di Kelurahan Kebun Baru, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa,17/01/2023
Penyerahan BB hasil pencurian tersebut menyusul setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil menemukan BB tersebut di wilayah Bilelando Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan Keterangan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK., BB tersebut berupa satu unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan STNK atas nama Ramlah.
"Sepeda Motor tersebut hilang di curi di wilayah Sakra, Kabupaten Lombok Timur pada September 2021 yang diduga dilakukan oleh Sdr. P yang kini dinyatakan DPO oleh Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya,"jelas Kabid Humas, (17/01/2023).
Barang tersebut berupa satu unit Sepeda motor kemudian berhasil di temukan keberadaannya dan diamankan oleh Subdit Jatanras Polda NTB, dan hari ini dikembalikan kepada pemilik.
"BB tersebut baru saja diserahkan kepada pemiliknya di wilayah Ampenan yang langsung diserahkan oleh Dirreskrimum Polda NTB,"ucapnya.
Kami berharap dengan penyerahan BB hasil curian tersebut kepada pemiliknya bisa dimanfaatkan kembali untuk keperluan sehari-hari. Dengan demikian masyarakat akan merasakan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Apa yang kami lakukan ini sebagai wujud nyata layanan polisi kepada masyarakat. Kami berharap hal ini akan menambah kepercayaan terhadap institusi Kepolisian Khususnya Polda NTB,'tutupnya.
Sumber : Kabid Humas Polda NTB
Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
kasubbag Renmin Bidhumas Polda Herwanto S.SOS Pimpin Apel Pagi Satker Bidhumas Polda...
Selanjutnya
Acara Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas Aparatul Sipil Negara/ASN Dinas Perdagangan Lombok...