Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

BLK Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Kompetensi Gelombang 3

by Gardatipikornews
07 Juli 2023 - 85 Views
Tangerang] Gardatipikornews.com  - UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang 3 tahun 2023. Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Tangerang, Suparman, mengatakan, pada gelombang 3 ini, pihaknya akan menerima 160 peserta dengan 6 program kompetensi keahlian yang dapat diikuti para pencari kerja dalam pelatihan. “Di gelombang 3 tercatat 6 program keahlian seperti, Menjahit Sepatu, Menjahit Pakaian, Multi Media, Operator Forklift, Barista dan Pemeliharaan AC,” ujarnya   Sejumlah fasilitas disediakan seperti konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan. Tak hanya itu, para peserta juga mendapatkan sertifikat dari BLK dan BNSP dan juga SIO (bagi Operator Forklift). Pendaftaran online melalui link : http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran/. Pendaftaran pelatihan tersebut dibuka sampai dengan tanggal 12 Juli 2023 pukul 14.00 WIB dan Pelatihan akan dimulai pada 17 Juli 2023. “Semoga dengan adanya kegiatan tersebut bisa mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing,” tuturnya. Sebagai informasi, Pelatihan berbasis kompetensi ini gratis bagi para pencari kerja yang berdomisili di Kabupaten Tangerang dengan peryaratan : 1. KTP Kabupaten Tangerang 2. Ijazah terakhir 3. Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja) 4. Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 5. Usia 18-35 tahun (Diskominfo Kab.Tangerang/RP/nA)   Pewarta]_ Arul
Sebelumnya
AHLI WARIS PEJUANG KEMERDEKAAN RI BUNGKAM PEMKOT DALAM SIDANG...
Selanjutnya
Sekda Lepas Ekspor Sepatu Sebatik Asal Kabupaten Tangerang ke...

Berita Terkait :