Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

BP2 Tipikor Aliansi Indonesia: Soroti Pengalokasian Dana Bos di SMPN 2 Sidomulyo, Lamsel

by Gardatipikornews
24 April 2022 - 841 Views
Jakarta | Gardatipikornews.com - Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana korupsi (BP2 Tipikor) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengatakan harus dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Bos sarana prasarana sekolah SMPN 02 Sidomulyo, Kecamatan Sedomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Hal itu disampaikan oleh Sekretari BP2 LAI, Randika Puri, saat diminta pendapat mengenai temuan Media AI tentang berbagai kejanggalanan dalam realisasi dana BOS SMPN 02 Sedomulyo, di kantor DPP LAI di Jakarta, Sabtu (23/04/2022). “Jika benar terjadi penyimpangan (Dana Bos – Red), berarti pengawasannya tidak jalan atau terjadi pembiaran. Yang pertama ya pengawasan internal dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Lamsel,” ujar Puri. Jadi, menurut Randika, masalah dugaan penyimpangan di level sekolah harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu, kemudian dilihat apa tindakan dari dinas terkait masalah tersebut. Jika tidak ada tindakan dari dinas, maka Inspektorat yang harus turun tangan untuk melakukan audit secara mendalam. “Dari hasil audit itu akan ketahuan apakah ada kebijakan yang salah khususnya apakah ada indikasi kerugian negara, lalu siapa yang harus bertanggungjawab, apakah pihak sekolahnya, dinasnya, atau bersama-sama. Komite Sekolah dan orangtua murid juga harus lebih kritis dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya. Bisa juga, kata Randika, masalah tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) baik ke polisi maupun ke kejaksaan, apalagi disertai bukti dan indikasinya. Sebelumnya, awak Media AI telah melihat langsung ke sekolah tersebut. Kondisi sekolah seperti tak terurus, dimulai dari halaman sekolah, ruang perpustakaan, plafon ruang kelas rusak, cat tembok ruangan kelas terkelupas dan beberapa kaca pecah. Berdasarkan keterangan salah satu wali murid yang tidak bersedia disebut namanya, mengatakan bahwa kondisi sekolah memang tidak layak. "Tidak layak Pak kalau dilihat dari bangunan sekolah. Padahal setiap tahun ajaran, kami wali murid diminta pembayaran," kata wali murid tersebut saat di mintai tanggapan. Sementara itu pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Lamsel terkesan selalu menghindar setiap dimintai tanggapan atau klarifikasi.

Pewarta : Jana | Editor : Red@gtn.com


Sebelumnya
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, KGS LAI DPC Kab. Sukabumi Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama Serta...
Selanjutnya
Pembangunan Masjid Haqqul Yaqin di Donggala Dapat Perhatian Kapolda...

Berita Terkait :