Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Diduga tidak terasparan dalam pengunaan dana bos biayaya oprasional sekolah bos oleh oknum oknum Kepala Sekola SDN di kecamatan tegal buled, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Minggu, 11/8/24. Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang di amanatkan dalam undang undang No 14 tahun 2008 tentang keuterbukaan impormasi publik penyimpangan Dana Bos di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi beberapa kepala sekolah yang menerima SK baru 22 Maret 2024 meyebutkan bahwa Dana Bos disekolah yang dia jabat angaran Dana Bos dari mulai Bulan Maret sudah tidak ada sepeser pun ( Nihil ) kecuali buat honor sedangkan kegiatan lagi banyak, baik tingkat kecamatan mau tingkat Kabupaten termasuk UAS. paparnya Dugaan kuat penyimpangan yang di atur oleh permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos seperti pembayaran penyelengaraan perawatan sarana dan perasarana sekolah, ATK dan yang lainnya. Menurut beberapa kepala sekolah yang baru . beberapa untuk kegiatan dan kebutuhan di sekolah tersebut dari mulai bulan maret kedepan sampai pinjam ke sana sini mau tidak mau kami harus bertangung jawab supaya tetap pendidikan bisa berjalan sesuai kebutuhan sekolah Adapun menurut K3S kecamatan Tegal Buled saat di temui dan diminta tangapan terkait Angaran Bos dari bulan Maret Sampai juli udah habis pihak mau melakukan pengawasan pembinaan dengan pengawas paparnya sampai berita ini di turunkan karena sama aja tidak ada keterbukaan Di tempat terpisah ketua DPW LSM LPI TIPIKOR INDONESIA " Rahmat tole " Saat diminta tangapan kaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan angaran dana bos pihaknya meyebutkan kalou ini terjadi dana bos tahap 1 dicairkan 6 bulan sekaligus pihak bank juga harus diusut tuntas karena sudah meyalahi aturan juklak juknis yang sudah di tentukan pengawas juga ada apa sampai terjadi pembiaran para oknum yang meraup keuntungan dari dana bos. Selanjutnya saya minta kepada pihak terkait, APH, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tipikor Polres Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Harus segera turun tangan dan Periksa angaran dana bos di kecamatan Tegal Buled Kabupaten Sukabumi .paparnya ( @Rt. Korwil Jabar GTN )