Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung Gelar Rapat Musdesus BLT DD Tahun 2022

by Gardatipikornews
09 Februari 2022 - 115 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | BOGOR


- Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor melaksanakan MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) untuk penerima BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun 2022. Musdesus dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 09 Februari 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Jabon Mekar, dan di pimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Jabon Mekar. Sebelum acara di mulai Tri Suryanto mengatakan ke awak media bahwa ada 4 agenda pada MUSDESUS tersebut, yaitu: 1. Laporan hasil pendataan Tim Satgas Covid 19. 2. Pembahasan data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) oleh BPD dan peserta MUSDESUS dalam rangka validasi,dan finalisasi BLT Dana Desa. 3. Penetapan daftar nama kepala keluarga penerima manfaat BLT Desa. 4. Penandatanganan Berita Acara MUSDESUS oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Lebih lanjut Tri Suryanto mengatakan peserta MUSDESUS terdiri dari BPD, Pemerintah Desa, Perwakilan LPM, Karang Taruna, MUD, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh masyarakat dan Tokoh perempuan serta Tim Satgas covid 19. Sementara itu Kepala Desa Jabon Mekar Ina Yuliana dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT, Ketua RW serta Tim Satgas Covid 19 Desa Jabon Mekar yang telah merampungkan pendataan KPM BLT Desa sesuai waktu yang di tentukan sehingga bisa di MUSDESUS kan pada hari ini, berdasarkan Surat edaran Nomor: 147/448/DPMD/2022 Tentang Mekanisme Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2022 untuk Desa Jabon Mekar sebanyak 129 KPM. Semoga, ujar Ina kembali, dana bantuan dari BLT Dana Desa bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para Keluarga Penerima Manfaat. MUSDESUS kali juga merupakan proses yang harus dilalui bersama sehingga para peserta MUSDESUS diharapkan dapat memberikan kontribusi demi kemajuan Desa Jabon Mekar khususnya. Disamping itu pula, Ina Yuliana menambahkan agar masyarakat Desa Jabon Mekar dalam hal keseharian tetap mematuhi prokes dan jangan mengabaikan vaksin.

Pewarta: Koord. Bogor Raya


Sebelumnya
Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan...
Selanjutnya
Polisi Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu, Kedepankan...

Berita Terkait :