Sukabumi , Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan beras kepada 1.958 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Puskesos Desa Sukaraja, Wiwi Nianingsih, mengatakan setiap KPM menerima tiga karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram atau 30 kilogram per KPM. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan mencapai 5.874 karung atau sekitar 58,74 ton beras untuk seluruh KPM.
Penyaluran dilaksanakan mulai Kamis, 17 September 2026, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di aula Kantor Desa Sukaraja. Menurut Wiwi, proses penyaluran berjalan lancar dan diberikan kepada masyarakat sesuai undangan.
“Alhamdulillah, penyaluran berjalan dengan lancar. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya warga Desa Sukaraja,” ujar Wiwi. Sabtu (19/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut juga mendapat pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Salah seorang penerima manfaat, Ihat Solihat (86), warga RT 03/RW 21, Kampung Babakan Limbangan Pentas, datang ke lokasi didampingi cucunya karena faktor usia.
“Alhamdulillah, kami sebagai cucu merasa bersyukur mendapat bantuan tiga karung beras ini. Bantuan tersebut sangat membantu mengurangi beban emak kami. Terima kasih kepada pemerintah desa beserta jajarannya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Nurhayati (56), warga RT 03/RW 03, Kampung Ciberem, yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan berstatus janda.
Ia mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pemerintah karena dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat meringankan beban kami. Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada pemerintah desa beserta jajarannya,” tuturnya.
Pewarta : Asep supiandi.