Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Minggu, 01 November 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Dr Membuka Praktek Ilegal Tanpa Surat Ijin Resmi Dr Dinkes

by Gardatipikornews
28 April 2022 - 587 Views
Surabaya | Gardatipikornews.com -Terkait pemberitaan yang sudah beredar, adanya dugaan Surat Ijin Praktek (SIP) seorang Dr Icha S Nugrahani/ Icha Sholikhah Nugrahani yang membuka praktek di Jalan Panjang Jiwo VI/21 dan Panjang Jiwo Permai VII/22 dipertanyakan (Tidak Terdaftar...red) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Secara otomatis oknum atas nama Dr tersebut, juga tidak mempunyai Surat Tanda Regrestrasi (STR). Karena proses adanya SIP Dr harus mempunyai STR. Dan STR tersebut yang mengeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Senin (25/04/2022). Saat awak Media Berita Cakrawala mengkonfirmasi Hariyanto, terkait pemberitaan sebelumnya. Ia mengatakan, bahwasannya Kepala Bidang SDMK ini akan memanggil pihak Dr Icha S Nugrahani atau Dr Icha Sholikhah Nugrahani. Pada Senin 25 April 2022, saat awak Media Berita Cakrawala mengkonfirmasi Kabid Hariyanto melalui tlp selulernya. "Ya mas, tim kami dari Dinkes sudah melakukan pengecekan, dan juga sudah mendatangi tempat praktek pihak oknum Dr Icha S Nugrahani atau Dr Icha Sholikhah Nugrahani tersebut. Tapi oknum Dr Icha tersebut sedang melakukan ibadah umroh,"kata Hariyanto Kepala Bilang SDMK Dinkes Kota Surabaya. Masih kata Hariyanto,"Gimana kalau mas datang aja kesana, langsung ketempat prakteknya. Kan sudah tahu alamatnya,"tambahnya. Yang menjadi pertanyaan kami, bahwasannya, praktek Dr Icha S Nugrahani atau Dr Sholikhah Nugrahani. SIP nya tidak sama nama Dr nya dengan data yang ada di Dinkes Kota Surabaya. Karena data SIP yang ada di Dinkes Kota Surabaya, harusnya nama Dr Sholikhah. Tapi kenapa dari pihak Dinkes Diduganya membiarkan dan seolah - olah tutup mata, terkait adanya buka praktek oknum Dr Icha S Nugrahani atau Dr Icha Sholikhah Nugrahani. Terkait kejadian tersebut, kami akan terus berkordinasi dengan Kadis Kesehatan Surabaya, dan juga ke Wali Kota Surabaya. Karena ini menyangkut akan kesehatan dan nyawa masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya. Seharusnya ada tindakan serius dari Dinkes Kota Surabaya, adanya Dr yang membuka tempat praktek, tapi nama tidak sesuai dengan SIP nya. "Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus bwrkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya (Red79)
Sebelumnya
Korwil FPII Tubaba Resmi...
Selanjutnya
DPO Teroris MIT Poso Yang Tewas Teridentifikasi Suhardin alias Hasan...

Berita Terkait :