LAMPUNG UTARA ,Gardatipikornews.com
- "Kurang mensyukuri pemberian Tuhan dan selalu merasa kekurangan serta raja tega makan keringat guru, itu kalimat yang pantas ditujukan kepada Kepala Sekolah SMP 2 Sungkai Tengah Kabupaten Lampung utara Rozir S.Pd." "Rozir wajib di panggil oleh Kajaksaan Tinggi Lampung dan layak di pecat dan diseret masuk penjara," ucap Sukardi S.H selaku sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) kepada beberapa awak media dikantornya jln Dr.Warsito Teluk Betung Kamis (12-11-2021). Pasal nya dua hari yang lalu LSM PRL menerima laporan dari sejumlah guru honor SMP 2 Sungkai Tengah yang mengeluhkan honor mereka tidak kunjung diberikan Rozir S.Pd. meskipun dana BOS tahap dua sudah lama dicairkan. Beberapa waktu yang lalu menurut Sukardi sejumlah guru honor sudah menyampaikan laporan mereka ke pihak Dinas Pendidikan Lampung Utara. Kabid PTK dan Kasie Kurikulum turun ke Sekolah tetapi tidak membuahkan hasil. Jadi menurut Sukardi pihak nya akan segera melaporkan dugaan penggelapan Honor Guru serta dugaan penggelapan anggaran dana Bos yang lain yang dilakukan Rozir S.Pd kepada kejaksaan Tinggi Lampung. "Urusan begini tidak bisa dibiarkan, kita tidak akan melaporkan di Dinas Pendidikan Lampung Utara dan Inspektorat setempat, saya pesimis pasti dapat mereka selesaikan, karna lembaga itu diduga sudah seperti lingkaran kong kalilong tidak ada ketegasan. Kita akan laporkan hal ini langsung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung" ucap Sukardi.
"Kami juga pun tahu rekam jejak Rozir S.Pd, sejak dia menjabat sebagai kepala sekolah di SMP 3 Bunga mayang, selama menjabat disana berkasus dana Bos Afirmasi dan diduga menggelapkan ratusan juta dana Bos Tahap dua, kita akan laporkan semua ke Kejati sesuai data-data akurat yang sudah kita miliki" tambah Sukardi.
"Dalam waktu dekat saya dan rekan-rekan dari elemen masyarakat kemungkinan akan turun ke Sungkai Tengah untuk melakukan aksi/demo bersama guru honor untuk mendesak Rozir S.Pd turun dan diberhentikan dari jabatan kepala sekolah" imbuh sukardi.
Diketahui dari data yang ada sejumlah guru honor yang belum menerima honor dan yang melaporkan Rozir S.Pd diantaranya Tobi Marxos S.Pd, Yessi Novita S.Pd, Yulita S.Pd, Yuliana D.Pd, Agus Wandi S.Pd, Eliyanti S.Pd, Novi Lidia Sari D.Pd, dan Dilvia Fitria S.Pd.
Sementara kepala Sekolah SMP 2 Sungkai Tengah Rozir S.Pd dan Pihak Dinas Pendidikan Lampung Utara sampai berita ini diturunkan, belum dapat dimintai keterangan (Tim)