Gardatipikornews.com
- Pemerintah Pusat Telah menggelontorkan Bantuan yang begitu besar 20% Dari (APBN) salah satu nya bantuan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti dana Ada ADD/DD melui rekening Desa, Menindak Lanjuti pemberitaan ada dugaan pembangunan yang di Duga piktip, Dudung kepala desa Bantarsari menerima dengan smua kehilapan dan kesalahan saya mohon kepada awak media Gardatipikornews terkait ada temuan di lapangan itu jangan sampai di Publikasikan & Tayang Berita nya karena ungkap Dudung.
Diduga pembangunan posyandu di tahun 2022 Mangkrak, (Teu beres) Di Bangun lagi pake Anggaran Dana Desa Di Tahun 2023, terus Lagi kepala Desa terkait uang Dana Desa selalu semuanya di pegang sama kepala Desa adapun bendahara hanya di bentuk saja bendahara alias Nama saja, TPK hanya pembentukan TPK.Ungakap tokoh masyarakat,
Awak media pun langsung ke lokasi pembangunan yang Mangkrak seperti posyandu dan pamsimas dan pembangunan jalan yang sedang di laksanakan dari dana Desa DD Tahap Satu.
"Dudung kepala desa bantarsari Kecamatan Pabuaran ketika di Klaripikasi sekaligus konfirmasi menyatakan betul kami hanya menyelamatkan uang Dana Desa, tetapi kalo mau belanja bahan Metrial baru di kasihkan ke bendahara, ketika ada salah satu pembangunan posyandu yang di Duga mangkrak di tahun 2022.
[gallery ids="67425,67427"]
Dudung membenarkan pekerjaan itu posyandu di karenakan tidak selesai pembangunan nya. tetapi sekarang sudah beres tetapi pake anggaran dana Desa Tahap Satu tahun 2023 ungkap Dudung.
Adapun yang menjadi Sorotan awak media LPJ Laporan pertanggung Jawaban ke dinas di Duga laporan Piktip, karena itu pembangunan posyandu yang mangkrak di tahun 2022/ di bangun lagi pake anggaran Dana Desa tahun 2023 dan Dudung mengakui bahawa pembangunan posyandu yang mangkrak di tahun 2022, di bereskan pake Anggaran dana Desa Tahap 1 Tahun 2023 saya memang mengakui itu kehilapan dan kesalahan saya ungkap dudung
Mengenai program pamsimas di tahun 2021 itu harus ada dari anggaran dana Desa 10%
Dudung ketika di konfirmasi kalo pembangunan Pamsimas kami tau, tetapi yang 10% dari Anggaran Dana Desa tidak tau yang menjadi Sorotan awak media seorang kepala desa masa tidak tau, ketika di konfirmasi ada dugaan dana talangan Rp. 10.000.000 ketika adanya bantuan Pamsimas, oleh salah satu tokoh tetapi sampai, saat ini belum di bayar ungkap tokoh masyarakat.
Ketika di Pertanyakan kami baru tau sekarang terkait yang 10 juta peke dana talangan itu ungkap Dudung,
Pembangunan jalan Rabat yang sedang di laksanakan pun diduga tidak sesuai RAB karena hasil temuan di lapangan pengecocan nya pun Tanah sebagian pake spertit dasar nya, yang sebagian tidak ada jangan kan batu besar tanah langsung di cor
Kami mohon kepada dinas yang terkait.
Insfektorat Kab Sukabumi
Kejaksaan Negri Kab Sukabumi
TIPIKOR Kab Sukabumi
Mohon Secepat nya Turun Kelapangan Untuk Melakukan Penyelidikan
Pewarta : @Yyn.gtn.