Kendari || Gardatipikornews.com
- Aliansi mahasiswa Sulawesi tenggara ( AM - Sultra ) resmi melaporkan kades watu rambaha kab. Konawe Utara kec.lasolo kepulauan terkait dugaan indikasi tindak pidana korupsi Desa watu rambaha terletak di kab.konawe Utara kec.lasolo kepulauan di duga kuat kedes watu rambaha terindikasi melakukan tindak pidana korupsi atau melakukan penyelewengan anggaran dana desa yang begitu fantastis T.A 2023 Syawal latinggawu selaku ketua umum Aliansi Mahasiswa Sulawesi tenggara Menyampaikan dalam keterangan persnya. Rabu (25/9/2024) "berdasarkan hasil investigasi kami dari tim Aliansi mahasiswa Sulawesi Tenggara di desa watu rambaha bahwa kuat dugaan kami adanya ketidak sesuaian pengimplementasian anggaran dana desa maupun alokasi dana desa yang di gelontorkan oleh kades watu rambaha" Sehingga,Berdasarkan temuan tersebut serta bukti bukti yang kami lampirkan dengan ini kami meminta kejati sultra, Untuk segera melakukan investigasi, memanggil dan memeriksa kades watu rambaha kab. Konawe Utara kec.lasolo kepulauan. Harapan Kami Tentunya Agar kejati Sultra sebagai penegak supremasi hukum di Sulawesi tenggara Dapat Menegakkan Hukum Sebagaimana Mestinya, Agar Bisa Menuntaskan Apa Yang Menurut Kami Melanggar Ketentuan Perundang - undangan, Dalam Hal Ini Dugaan indikasi tindak pidana korupsi kades watu rambaha kab. Konawe utara Kec.lasolo kepulauan tutup Syawal L ( @idr. Kaperwil GTN )