Kab.Bogor || Gardatipikornews.com -
Diduga oknum kepala sekolah SDN Jampang 02 Kepala Sekolah " Saripudin Halamsah " saat di konfirmasi di ruangan kerjanya berkaitan dengan dana BOS Untuk Pemeelihaaraan Sekolah tidak di terapkan, Kamis, 24/10/24 Ia mengatakan saya di SDN Jampang 02 yang beralamat di kp.salabentar Rt.11 RW 03 Desa Jampang kec.Gundungsindur kab.Bogor jawabarat saya di sekolah ini sudah ada 5 tahun menjabat di sini hingga sekarang,,terangnya Namun saat di konfirmasi berkaitan dengan dana bos ia mengalihkan pembicaraan seolah seolah ia tidak mau untuk di konfirmasi berkaitan dengan dana bos.
Oknum kepala sekolah Saripudin Halamsah diduga gelapkan dana pemeliharaan sekolah saat di konfirmasi berkaitan dengan program sekolah (BOS) ia malah mengalihkan pembicaraan begitu juga dengan bendahara nya juga tidak menjawab di saat konfirmasi berkaitan dengan dana BOS sedangkan di aturan UUD NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kepala sekolah harus transparan.
Dana perawatan sekolah di SDN Jampang 02 untuk tahap 1sebesar Rp:16.380.500 enam belas juta tigaratus delapan puluh ribu limaratus rupiah dan di tahap 2 senilai Rp. 17.927.000 ( tujuh belas juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah ) jumlah jumlah yang di sampaikan ini baru satu tahun anggaran di tahun 2023 yang lain belum sempat di sampaikan seperti di tahun 2019, 2020. 2022. Dan di tahun 2024 nya belum tersampaikan di karnakan oknum kepala sekolah tersebut ia mengatakan udah jangan di lanjutkan lagi karena saya sudah paham dengan kedatangan reka-rekan wartawan dan untuk sekarang saya lagi kurang sehat karena saya sedang sakit komplikasi,,ucapnya terhadap media.
Oknum kepala sekolah SDN Jampang 02 tersebut diduga biaya perawatan sekolah semenjak ia menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Jampang 02 melihat secara kondisi fisik sekolah dan situasi sekolah nya tidak ada perubahan ada dugaan uang tersebut di jadikan pemangpaatan oleh oknum kepala sekolah tersebut dan Bendahara nya.
Kami sebagai awak media berharap terhadap kepada Dinas terkait dan terhadap (APH) aparat penegak hukum kabupaten Bogor dan kejaksaan kab.bogor (TIPIKOR) kabupaten bogor agar segera untuk mengusut tuntas diduga oknum kepala sekolah tersebut yang berada di SDN Jampang 02
( @Syam GTN )