Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Pabrik Arak tidak Memiliki Izin Resmi di Tengah Perkebunan Kelapa Sawit Dijalan Dokter Soetomo, Air Duren Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka " Polisi Jangan Tutup Mata "

by Gardatipikornews
10 Juli 2023 - 728 Views
Bangka |

Gardatipikornews.com


 
- Diduga adanya aktifitas pabrik arak ditengah perkebunan kelapa sawit diJalan dokter Soetomo ,air duren Kecamatan Pemali , Kabupaten Bangka yang disinyalir dijadikan pabrik miras jenis arak. Letaknya berada 200 meter dari permukiman warga setempat, senin (10/7/2023) Dari pantauan time awak media dilokasi, Ter dapat bangunan tersebut terkunci. Puluhan tong diduga berisi arak diletakkan dalam keadaan rapi dalam bangunan dari kayu beratap dedaunan tersebut. Lokasi di sekitar gubuk hening dan sepi, karena jauh dari pusat keramaian. Saat awak media berjumpa dengan Warga disekitar untuk meminta informasi siapa memilik bangunan atau pabrik arak tersebut, sebut saja RM Narasumber tak mau disebutkan nama nya, RM mengatakan pemilik bangunan tersebut milik bos AFU pak. Aktivitas tersebut sudah lama pak kurang lebih hampir 3 atau 4 tahun pak sudah berjalan nya itu saja pak yang saya tahu ,sebagian masyarakat sini pak ada yang tahu ada pula yang tidak tahu, karena lokasinya jauh dari permukiman warga. Didalam bangunan terdapat berbagai peralatan untuk produksi arak, seperti kabel, selang, tong, pipa, dan lainnya. Aroma alkohol menyengat tercium dari bangunan tersebut. menyampaikan pabrik miras tersebut setiap hari memproduksi sekitar 480 liter arak, Setiap jeriken berukuran 30 liter dijual dengan harga Rp350.000 hingga Rp370.000. “Keuntungan mereka rata-rata per bulan Rp20 juta. Dalam sekali proses penyulingan mereka bisa menghasilkan rata-rata 4 jeriken atau sekitar 120 liter. Kalau produksinya sehari semalam bisa dapat 480 liter,” terangnya. Pabrik miras ini memiliki kapasitas produksi cukup besar. Dalam sekali produksi dengan menggunakan tungku drum besi kapasitasnya mencapai 205 liter. “Tempat produksi miras ini ternyata tidak memiliki izin,” ujarnya. Lalu awak media meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. mengatakan "Wa'allaikum Salam... Terimakasih atas informasinya kami kan segera menurunkan tim" pungkas nya Saat pemberitaan ini ditayangkan awak media akan mengkonfirmasi kepada bos AFU, karena bos AFU susah dihubungi untuk dimintai konfirmasinya. Terkait dalam pemberitaan ini, awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada APH, dan dinas yang terkait. (Agus.h/Tim)
Sebelumnya
Monitoring Dan Evaluasi TP PKK Kabupaten Bogor Di Desa Cogreg Kecamatan Parung. Dihadiri Sekcam...
Selanjutnya
Terindikasi Permainan Kotor,Hasil Seleksi PPDB SMAN 1 Kota Bekasi Tetap Di...

Berita Terkait :