Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Pedagang Obat Daftar G di Cibungbulang Setor Uang Kordinasi Kepada Polisi

by Gardatipikornews
03 Juni 2023 - 590 Views
Kab Bogor |

Gardatipikornews.com


 
- Salah satu pedagang obat jenis daftar G yang terletak di wilayah jln raya dermaga kabupaten Bogor, terlihat masih berjualan dengan bebas.toko yang satu ini berkamuflase dengan membuka kios klontongan, penjualan obat tramadol ini cukup berhasil mengelabui aksinya kepada masyarakat dengan lancar. Lagi-lagi pelaku yang menyamar sebagai pedang kelontong ini, terbilang cukup mulus melancarkan aksinya menjual obat daftar G kepada generasi muda khususnya di wilayah Bogor barat,Kamis (01/06/2023). Pedagang obat TRAMADOL ini terlihat profesional menjalankan profesinya di wilayah Dermaga di seberang kampus IPB pihak kios klontongan ini cukup rajin dalam membayar kordinasi yang akan di storkan kepada pihak Polsek dan Polres sehingga merasa mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian. Sementara saat di konfirmasi kepada Parulian hutahaean yang akrab di panggil RD75 melalui phone selulernya mengatakan peredaran obat keras tipe G baik tramadol,eximer maupun trihex.tanpa ijin edar khusus nya di wilayah dermaga di seberang kampus IPB Korwil DPP indonesia police monitoring, Parulian hutahaean angkat bicara.dirinya menghimbau kepada pihak Polsek Leuwiliang dan Polres Kabupaten Bogor untuk segera menutup toko-toko yang berkedok Toko kelongan ini.''jelasnya". Lebih Lanjut RD75 mengatakan wilayah-wilayah lain contohnya Kota Bogor,bekasi dan wilayah Jawa barat lainnya sudah bersih oleh peredaran obat keras daftar G ini.Menurutnya obat ini ibarat narkoba yang peredaran nya melebihi narkoba.dan menjadi momok yang sangat menakutkan untuk generasi kita yang akan datang,"ungkapnya". Kalau memang tidak segera di tutup, Parulian hutahaean RD75 akan segera meminta dan berkoordinasi dengan kapolda Jabar untuk mengintruksikan kepada semua kapolres dan kapolsek dan untuk oknum-oknum yang membekap agar segera di tindak lanjuti keranah hukum dan beberapa orang sudah kita kantongi nama-namanya."tegasnya". (RED A.S)
Sebelumnya
KETUA KARANG TARUNA KABUPATEN SUKABUMI PATUT DI JADIKAN...
Selanjutnya
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Korwil VI Kabupaten Bogor Gelar Porseni Di GOR PGRI Kecamatan...

Berita Terkait :