Gardatipikornews.com
- Salah satu pedagang obat jenis daftar G yang terletak di wilayah jln raya dermaga kabupaten Bogor, terlihat masih berjualan dengan bebas.toko yang satu ini berkamuflase dengan membuka kios klontongan, penjualan obat tramadol ini cukup berhasil mengelabui aksinya kepada masyarakat dengan lancar. Lagi-lagi pelaku yang menyamar sebagai pedang kelontong ini, terbilang cukup mulus melancarkan aksinya menjual obat daftar G kepada generasi muda khususnya di wilayah Bogor barat,Kamis (01/06/2023). Pedagang obat TRAMADOL ini terlihat profesional menjalankan profesinya di wilayah Dermaga di seberang kampus IPB pihak kios klontongan ini cukup rajin dalam membayar kordinasi yang akan di storkan kepada pihak Polsek dan Polres sehingga merasa mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian.
Sementara saat di konfirmasi kepada Parulian hutahaean yang akrab di panggil RD75 melalui phone selulernya mengatakan peredaran obat keras tipe G baik tramadol,eximer maupun trihex.tanpa ijin edar khusus nya di wilayah dermaga di seberang kampus IPB Korwil DPP indonesia police monitoring, Parulian hutahaean angkat bicara.dirinya menghimbau kepada pihak Polsek Leuwiliang dan Polres Kabupaten Bogor untuk segera menutup toko-toko yang berkedok Toko kelongan ini.''jelasnya".
Lebih Lanjut RD75 mengatakan wilayah-wilayah lain contohnya Kota Bogor,bekasi dan wilayah Jawa barat lainnya sudah bersih oleh peredaran obat keras daftar G ini.Menurutnya obat ini ibarat narkoba yang peredaran nya melebihi narkoba.dan menjadi momok yang sangat menakutkan untuk generasi kita yang akan datang,"ungkapnya".
Kalau memang tidak segera di tutup, Parulian hutahaean RD75 akan segera meminta dan berkoordinasi dengan kapolda Jabar untuk mengintruksikan kepada semua kapolres dan kapolsek dan untuk oknum-oknum yang membekap agar segera di tindak lanjuti keranah hukum dan beberapa orang sudah kita kantongi nama-namanya."tegasnya".
(RED A.S)