Sukabumi, Gardatipikornews.com
- Pembangunan irigasi tanah dalam yang berada diwilayah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dalam pelaksanaan Pekerjaan irigasi tanah dalam lewat Poktan Sugih Mukti sangat Asal - asalan dalam pekerjaan Pembangunan Irigasi tersebut.Kamis, 4/11/21.
Sebelum investigasi ke lapangan Wartawan Gardatipikornews menemui Kepala Desa Neglasari saat di pertanyakan terkait pengajuan program irigasi tanah dalam Kepala Desa Neglasari mengatakan "bahwa pada saat pengajuan Program Irigasi tanah dalam Ketua Poktan Sugih Mukti tidak ada kompirmasi apalagi meminta tandatangan untuk pengajuan Proposal program irigasi tanah dalam, tau nya sudah ada pembangunan irigasi tanah dalam.kata Kepala Desa Neglasari.
[caption id="attachment_11172" align="aligncenter" width="300"]
Fhoto : Pembangunan Irigasi Tanah Dalam Diduga Asal jadi[/caption]
"Selanjutnya kami investigasi langsung ke tempat pembangunan irigasi tanah Dalam diwilayah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Dengan Anggaran Rp. 270.750.000, Bersumber DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK) Fisik Bidang Pertanian Tahun 2021 ini asal - asalan, karena kami mengecek bangunan irigasi tanah dalam dalam segi matrialnya jelek dan pas di congkel pake jari tangan bangunan irigasi tanah dalam rapuh dan diduga bangunan irigasi ini pengerjaan nya Asal - asalan,
Setelah itu kami langsung menelpon Ketua Poktan Sugih Mukti mengatakan " Bahwa terkait pembangunan tersebut harus konfirmasi ke pengawas, kata Ketua Poktan saat di konfirmasi lewat telepon.
"Awak media merasa bingung "ko kenapa konfirmasi awak media di lemparkan ke pengawas pembangunan irigasi tanah dalam. "Ini jadi pertanyaan awak media Kenapa mesti harus ke pengawas. Ada aa dengan pengawas? Setau kami Ketua poktan itu sebagai penanggung jawab di pekerjaan irigasi tanah dalam, Ko malah di arahkan ke Pengawas.
Awak media selanjutnya mengkonfirmasi ke Kabid Sarana Pertanian mengungkapkan " Bahwa saya akan konfirmasi dulu ke pihak Ketua Poktan Sugih Mukti dan Dinas terdekat UPTD Dinas Pertanian Wilayah V, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Ungkpnya.
Dengan ini Saya minta ke pihak Dinas terkait, Tipikor Polres Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negri, Insfektorat khususnya Irbansus agar segera melakukan penyelidikan pembanguanan irigasi Tanah Dalam yang di duga dalam pengerjaannya Asal - Asalan.
Reporter : Yopi & Team