Palembang, Gardatipikornews.com
- Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebgai Control-Sosial di Perumahan Talang Kelapa di jalan Palem merah Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan. Alang Alang Lebar. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dengan pekerjaan kegiatan pengecoran jalan diperumahan talang kelapa dijalan Palem-merah dekat SMP negeri 52 Palembang yang terkesan Asal jadi dan hasil penelusuran dilokasi tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada pihak pekerja dengan inisial A dilapangan Mana pengawas Dan Siapa kontraktornya? "Namun tidak Ada Yang Memberikan jawaban dan malah Mengacuhkan.
Wartawan Gardatipikornews.com Beserta wartawan Dari Media lain menggali informasi kepada salah satu warga yang Beranisial ( S.T ) bahwa kegiatan ini sudah mau berjalan hampir Satu Bulan.
" Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai akhir pekerjaan, pembangunan coran jalan tersebut.ungkapnya
Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya.
Reporter : Doni Kaperwil dan Team Investigasi