Palembang, Gardatipikornews.com
- Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di,gang pisang/Kenari RT. 14 RW. 055 Kelurahan Plaju Darat kecamatan Seberang ulu II berdasarkan laporan dari warga setempat. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan Drainase gang,pisang/kenari tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial E dilapangan siapa pengawas dan kontraktornya dan prmbangunan dari mana,wargapun tidak mengetahuinya. " Selanjutnya Wartawan Gardatipikornews.com Beserta rekan Media lain menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( R.J ) bahwa kegiatan ini sedang berjalan sampai Hari ini " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan Drainase di,gang pisang/Kenari RT. 14 RW. 05 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Seberang ulu II tersebut. Selain dari itu warga sangat kecewa dengan pekerjaan Drainase tersebut asal Jadi saja " Jawab warga kepada wartawan GARDA Tipikor NEWS Drainase tersebut baru berapa Minggu pasti akan Ancur Lagi. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PUPR /PSDA Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : DONy