Palembang] Gardatipikornews.com// Pungli di SMK N,10 Palembang Panitia PPDB Diduga, ada unsur pungli, Senin 22 Mei 2023
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel melalui Kabid SMA, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs,H Sutoko MSI Melalui Kabid SMA membenarkan adanya pungli yang sangat inergis sangat patal di,SMA N,10 Palembang terhadap wakil kepala sekolah sekretaris Bendahara panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 10 Palembang
Kabid SMA Joko Edi Purwanto MSI mengatakan, benar panitia PPDB itu bermula dari laporan orangtua siswa tentang adanya upaya pengumpulan uang untuk masuk sekolah melalui jalur Tes Mandiri pada hari Senin 22 Mey 2023
"Kejadian yang di SMKN 10 itu awalnya dilakukanlah investigasi atas laporan dari orangtua siswa.
Kepada Awak Media Garda Tipikor News penitipan uang untuk bisa Masuk dan goll waktu tes mandiri berjalan ucap wali murid saat dihubungi Awak Media Garda Tipikor News Rabu (24/05/2023) malam.
"Uang itu buat bisa Meloloskan Hasil Tes Mandiri Senin 22 Mey 2023 berpariasi Sekitar,10 s/d 20 JT dari wali murid kepada Awak Media Laporan dari wali murid langsung di, konfirmasikan Kadisdik propinsi Sumsel Kabid SMA Membenarkan Sekolah SMA N,10 Palembang sangat inergis dan sudah keterlaluan sudah banyak laporan Masuk ke, Kadisdik propinsi Sumsel Itu sudah dilarang, karena apa pun bentuk sumbangannya dalam proses daftar ulang yang dilakukan itu hal yang tidak diperbolehkan," sambung dia.
Dugaan Pungli PPDB SMK N, 10 Palembang Bermodus Uang Untuk Menyingkirkan siswa yang pintar biar tidak bisa masuk di, SMA N,10 Palembang
Bagi yang Mampu dan sanggup dengan dana yang di,pinta oleh wakil kepala sekolah sekretaris Bendahara bisa masuk dan bersekolah di,SMA N, 10 Palembang
Saat ini, kata Kabid SMA mereka yang diduga terlibat tengah diperiksa Oleh Kadisdik Propinsi Sumsel
Intinya secara kebijakannya bahwa Kadisdik propinsi Sumsel kerja sama dengan kita Awak Media untuk mencegah praktik liar. Sebagaimana arahan Pak Gubernur kepada Tim Saber Pungli
"Hari ini sedang dilakukan sedang di,panggil Kepsek SMA N, 10 Palembang Rozali.Spd,Mpd Ke,Kadisdik Propinsi Sumsel dan kita tunggu gelar perkaranya. Saya akan hadir di sana saat gelar perkara. Nanti hasil dari gelar perkara itu akan ada hasil bisa berupa penyerahan berkas ke aparat penegak hukum atau pembinaan dari inspektorat. Nanti dinas memberikan sanksi seperti apa," tuturnya.
Kadisdik Propinsi Sumsel Melalui Kabid SMA pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan aksi pungutan liar di sekolah.
"Kepada seluruh masyarakat dan satuan pendidikan, jangan ragu dan berani menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada Satgas. Pihak sekolah pun jika ada indikasi hal seperti itu dari pihak luar, ya segera melaporkan," jelasnya.
Seperti diberitakan, dugaan adanya pungutan liar selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditemukan di Sekolah Menengah Atas SMA N, 10 Kota Palembang.
Pewarta : Dony@_gtn