Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi. Pengaspalan Hotmix Tanpa Papan Nama Ruas Jalan Kecamatan Blitang kab Oku Timur Melanggar PP Nomor 14 tahun 2008

by Gardatipikornews
19 November 2021 - 508 Views
OKU TIMUR ,GARDATIPIKORNEWS.COM - Jalan merupakan sarana penghubung, agar mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, Tentunya hal ini yang menyebabkan pemerintah melakukan perbaikan maupun peningkatan jalan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian serta mengurangi ongkos mobilisasi jasa angkutan, namun berbeda halnya dengan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Belitang yang berlokasi tersebar di Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur.Jumat.(19/11/21) Peningkatan jalan Aspal Hotmik yang berada di Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur pada ruas jalan Kabupaten. Diduga tidak sesuai spek dan terkesan ingin meraup keuntungan lebih. Pasalnya pengerjaan Peningkatan Ruas jalan Kecamatan Blitang terkesan asal – asalan, Tiga jurnalis Media online Nasional Kamis (11/11/2021). Setelah melakukan Investigasi di lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan baik pengerjaan dan papan kegiatan yang tidak ada keterangan darimana sumber anggaran tersebut. Lebih lanjut, ia sangat menyayangkan hal tersebut, karena menurut pantauannya, ketebalan jalan tersebut hanya 2/3 Cm. Berarti dalam hal ini patut diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi.ia menilai pengerjaan Proyek ini diduga asal jadi karena proses pengerjaannya yang singkat dan kilat serta ketebalannya pun diduga kurang dari ketentuan yang ada. Agar jalan yang di bangun oleh Pemerintah dapat di nikmati oleh masyarakat Oku Timur khususnya. Dan dari luar Daerah umumnya, serta jalan yang telah di bangun menggunakan uang Rakyat bisa awet, ” Pungkasnya. Di tempat terpisah ( D.J ) selaku pengguna jalan Desa Setempat yng enggan namanya disebutkan saat di konfirmasi Kamis (11/11/21),jalan ini dulu nya juga di aspal dan di Cor Mas,tapi gak lama sudah rusak lagi,baru tahun ini mau ada perbaikan lagi padahal jalan ini akses jalan poros kabupaten antar desa dan kecamatan,dan jalan ini banyak tembusnya. coba liat aspalnya tipis kalau begini pembangunannya, mau tahan berapa lama ungkapnya.” Pengerjaan Peningkatan berkala ruas jalan Kecamatan Belitang- adalah AC/BC atau AC/WC yang ketebalan aspal hanya 2/3 Cm, Bila tidak sesuai dengan spek itu berarti pihak kontraktor diduga telah menyalahi aturan, yang telah di sepakati, dan telah melanggar ini perlu diketahui berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara Papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang/jasa pemerintah Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut Agar masyarakat Mudah Melakukan Pengawasan terhadap proyek yang di buat Namun sampai berita ini terbit, pihak terkait belum bisa di temui dan juga di hubungi. Jadi kami minta kepada dinas PU PR propinsi maupun kabupaten berserta pihak kejaksaan, Tipikor Polda dan BPK RI segera turun kelapangan untuk melihat bangunan siluman.   Pewarta ; DONY
Sebelumnya
*Kapolsek Parungkuda Kompol Ari Trisnawati Luncurkan Program Sedekah Nasi Bungkus...
Selanjutnya
Acara Peringatan Maulid Nabi Di Masjid AT'TAUFIQ Di Desa Kadunuggal Kecamatn Kalapanunggal...

Berita Terkait :