Lebak, Banten || Gardatipikornews.com -- Dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2024–2025 di SDN 2 Sanghiang, Desa Sanghiang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut mengarah kepada oknum kepala sekolah berinisial S.R., yang saat ini menjabat sebagai Kepala SDN 2 Sanghiang. Dugaan mencuat setelah adanya temuan terkait anggaran perawatan sekolah yang dinilai tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
"Menariknya, setelah pemberitaan terkait dugaan tersebut beredar luas, pihak sekolah disebut-sebut mulai melakukan pembenahan dan perawatan fisik bangunan sekolah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat perawatan tersebut baru dilakukan setelah isu mencuat ke publik." Ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 2 Sanghiang belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga belum memberikan keterangan resmi meski telah beberapa kali dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut.
Publik berharap adanya transparansi dan klarifikasi terbuka guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Mengingat dana BOSP merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan perawatan sarana prasarana sekolah, pengelolaannya dituntut akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.
Media ini tetap berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.
Pewarta : @Syamsudin GTN**