Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diidikasi Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepsek SDN 2 Sanghiang Lakukan Perawatan Usai Mencuat Pemberitaan

by Gardatipikornews.com
13 Februari 2026 - 107 Views

Lebak, Banten || Gardatipikornews.com -- Dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2024–2025 di SDN 2 Sanghiang, Desa Sanghiang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut mengarah kepada oknum kepala sekolah berinisial S.R., yang saat ini menjabat sebagai Kepala SDN 2 Sanghiang. Dugaan mencuat setelah adanya temuan terkait anggaran perawatan sekolah yang dinilai tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

"Menariknya, setelah pemberitaan terkait dugaan tersebut beredar luas, pihak sekolah disebut-sebut mulai melakukan pembenahan dan perawatan fisik bangunan sekolah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat perawatan tersebut baru dilakukan setelah isu mencuat ke publik." Ungkapnya


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 2 Sanghiang belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga belum memberikan keterangan resmi meski telah beberapa kali dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut.

Publik berharap adanya transparansi dan klarifikasi terbuka guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Mengingat dana BOSP merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan perawatan sarana prasarana sekolah, pengelolaannya dituntut akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

Media ini tetap berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.


Pewarta : @Syamsudin GTN**



Sebelumnya
Divisi Hukum LSM Maung : Perbedaan Penanganan Kembang Api Di Tahun Baru Dan Imlek Butuh Pencerahan...
Selanjutnya
DPC GMNI Gelar Konfercab I, Lahirkan Kader Progresif Dan...

Berita Terkait :