Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Adiwiyata di Gedung NU Pekon Gisting Permai, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan bertema _“Kolaborasi Mewujudkan Generasi Berkarakter Lingkungan untuk Indonesia Lestari”_ ini diikuti pengawas, kepala sekolah, guru perwakilan se-Kabupaten Tanggamus, serta narasumber dan peserta yang hadir langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal penting bagi sekolah yang belum mengikuti Program Adiwiyata.
"Kelampung beli kain tapis, Tapis indah warna berseri. Sekolah adiwiyata bukan sekedar hias, Tapi aksi nyata peduli bumi," ujarnya membuka sambutan.

Saat ini, beberapa sekolah di Tanggamus telah menerima sertifikat Adiwiyata, yaitu SMPN 1 Sumberejo, SDN 4 Kuripan Kota Agung, SDN 1 Tanjung Anom Kota Agung Timur, dan SMAN 2 Kota Agung. Pemda Tanggamus juga telah mengeluarkan Edaran Bupati Nomor 660/3639/34/2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Program Adiwiyata bertujuan mendorong sekolah-sekolah di Tanggamus menjadi lebih peduli dan berbudaya lingkungan, sehingga tercipta sekolah yang bersih dan asri serta membentuk warga sekolah yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Kegiatan ini selaras dengan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan visi Kabupaten Tanggamus dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
"Membangun Tanggamus Berbudaya Lingkungan adalah bagian dari Budaya Kerja Jalan Lurus, yang merupakan cerminan niat untuk kembali meluruskan tujuan hidup," lanjut Kepala Dinas.
Jurnalis ; Zamroli Kabiro