Kabupaten Serang || Gardatipikornews.com -- Dugaan adanya manipulasi data warga belajar di PKBM Maharani yang berlokasi di jl Cicenong Kp. Leweung kolot Desa Malanggah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten menuai sorotan, pasalnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tersebut menerima anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) mencapai Rp. 910.200.000 pada tahun 2025, Pengelola PKBM Sri Suprapti di duga tidak transparan terhadap realisasi anggaran BOP yang di terima oleh PKBM tersebut.
Dengan menerima dana BOP sebesar 910.200.000 pertahun ini sangat pantastis untuk lembaga pendidikan non formal atau PKBM, sehingga banyak aktivis dan pemerhati pendidikan menaruh curiga dengan pelaporan dan sistem administrasi yang di lakukan oleh PKBM Maharani tersebut.
Hasil pantauan awak media di lapangan memperlihatkan kondisi yang janggal, di lokasi PKBM Maharani, tidak ditemukan adanya kegiatan pembelajaran, ataupun aktivitas siswa kejar paket B, maupun C, bahkan menurut warga di sekitar lokasi menyebut tidak pernah melihat adanya kegiatan belajar di PKBM, gak pernah lihat sama sekali tegasnya.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebut, PKBM Maharani tetap tercatat aktif sebagai penerima dana BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai mencapai lebih dari 910.200.000 juta, dana sebesar itu semestinya digunakan untuk pembiayaan tutor, pembelian alat belajar, hingga pengembangan kegiatan warga belajar, namun fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya kegiatan sama sekali.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar ke mana aliran dana BOP tersebut digunakan?
Pasalnya, hingga kini, ketika awak media mengunjungi lokasi PKBM Maharani belum ada bukti kegiatan yang bisa ditunjukkan, baik berupa dokumentasi pembelajaran, daftar hadir siswa, maupun laporan kegiatan belajar.
Hingga berita ini diturunkan, Sri Suprapti selaku pengelola PKBM Maharani belum memberikan keterangan resmi, sementara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang juga belum memberikan tanggapan terkait prihal kegiatan belajar di PKBM tersebut.
Masyarakat berharap dinas terkait segera turun langsung untuk melakukan audit dan verifikasi lapangan guna memastikan penggunaan dana BOP tepat sasaran.
Jika benar lembaga tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya, maka kasus ini bisa menjadi potret lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan Kabupaten Serang yang berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran di tingkat daerah.
Di tempat terpisah awak media mencoba menghubungi ketua porum PKBM kabupaten Serang namun hingga saat ini pihak forum tidak bisa di hubungi dan di temui untuk meminta penjelasan dan tanggapan nya.
Jurnalis : @Samsudin GTN**