Tangerang] Gardatipikornews.com// Diduga tidak sesuai spek dan berkualitas rendah pengerjaan proyek Drenase kp jambu Desa jambu karya,Kecamatan rajeg Kabupaten Tangerang-Banten yang belum lama ini rampung di kerjakan menuai sorotan,(Senin 06/06/2023)
Sorotan tersebut tentunya bukan lah tampa alasan pasalnya di dalam pelaksanaan kegiatan proyek drenase tersebut terlihat badan kontruksi bangunan drenase di bagian dasar lebih kecil di bandingkan kontruksi bangunan di bagian atas,sehingga di nilai berbagai pihak bahwa plaksana yang mengerjakan kegiatan tersebut sudah mengurangi volume ketebalan,di tambah lagi para pekerja yang terlihat tidak di lengkapi dengan standar menejemen keselamatan,kesehatan kerja(SM-K3)Tentunya hal tersebut sangat janggal,dan sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Hal tersebut di utarakan Herman Arab,aktivis yang sekaligus pula merupakan wakil ketua LSM TRINUSA DPC Kabupaten Tangerang.
Ketika di temui di ruang kerjanya pria yang akrab di sapa arab tersebut mengutarakan bahwa proyek drenase yang belum lama di kerjakan tersebut adalah merupakan proyek yang di kelola dan di laksanakan oleh pemerintahan Desa Jambu karya dan bersumber anggaran dari Alokasi Dana Desa(ADD)
Dirinya pun mengatakan di dalam plaksanaan kegiatan tersebut terdapat beberapa hal yang janggal,mulai dari tidak terdapat nya papan informasi publik di lokasi,kontruksi bangunan drenase pun terlihat kecil di bagian bawah atau menyandar ke tanah sehingga terlihat seperti hurup (r).
"Pengerjaan proyek tersebut sangat lah tidak wajar dan penuh kejanggalan,sehingga saya sangat menduga kuat kegiatan tersebut di kerjakan asal jadi dan tidak mengacu kepada spek teknis kegiatan,dimana papan proyek tidak terdapat pada saat plaksanaan,kontruksi bangunan drenase pun terlihat kecil di bawah.ucapnya
Lanjut herman mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat laporan dugaan indikasi perbuatan curang dalam plaksanaan proyek drenase tersebut kepada inspektorat,BPK RI,bahkan tidak menutup kemungkinan dirinya akan melaporkan plaksanaan kegiatan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum(APH)baik kepolisian dan kejaksaan.
Sementara itu di tempat yang berbeda Kepala Desa Jambu Karya,yang coba di konfirmasi oleh awak media melalui sambungan via WhatsApp nya hingga sampai ini belum dapat memberikan keterangan prihal plaksanaan kegiatan tersebut .
(Ma'rup/buluk)