Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ditlantas Polda Jateng Lakukan Penindakan ETLE Drone di Demak

by Gardatipikornews
29 November 2023 - 329 Views
Demak |

Gardatipikornews.com

  - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Demak melakukan monitor dan evaluasi (Monev) tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone di traffic light Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak. Monev ETLE Drone dipimpin oleh Kasi Gar Subdit Gakkum Kompol Indra Hartono bersama tim didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak IPTU Bambang Susilo. Penindakan ETLE menggunakan drone menjadi terobosan baru dari Ditlantas Polda Jateng. Hal ini dilakukan untuk mendukung efektivitas penindakan melalui ETLE statis maupun mobile yang sudah diterapkan sebelumnya. "Dengan ETLE Drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis," kata Kompol Indra Hartono, Rabu (29/11/2023). Dijelaskan, mekanismenya tilang elektronik dengan ETLE Drone sama saja seperti ETLE statis maupun mobile. Namun, penggunaan drone dapat menjangkau lebih luas. Diharapkan pelanggar yang tidak tercover ETLE statis dapat dilakukan penindakan melalui ETLE Drone. "Sehingga tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas laka lantas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas," terangnya. Dari hasil Monev itu, lanjut Indra, terdapat puluhan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE drone yang diterbangkan selama kurang lebih 15 menit. Hal ini menunjukkan tingginya efektifitas ETLE Drone. "Terdapat 12 pelanggar lalu lintas selama ETLE drone kami terbangkan, diantaranya ada 9 pelanggar tidak membawa helm dan 3 pelanggar rambu atau marka jalan," ungkapnya. Indra menambahkan, Monev yang dilakukan pihaknya merupakan langkah dalam menciptakan situasi kondusif dalam tahapan Pemilu 2024 dengan melakukan penegakan hukum di bidang lalulintas. "Bulan November kita ketahui merupakan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Sehingga Polri perlu melakukan langkah dan upaya dalam penegakan hukum melalui digitalisasi, salah satunya ETLE drone ini untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat," pungkasnya. Sumber : Munthohar_Ershi ( @FRN. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Yohanes Kemong, Berikan Warning Kepada Disdukcapil...
Selanjutnya
DPD KNPI Mimika Bentuk Panitia Rapat Kerja Daerah Dan Persiapan Pelantikan Pengurus KNPI...

Berita Terkait :