Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar operasi penertiban dan penyelidikan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (15/8/2026).
Razia berskala besar dengan melibatkan 94 personil itu, petugas mengamankan lima orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Adapun Kelima pelanggar yang terjaring razia tersebut, terdiri dari satu orang laki-laki dan empat orang perempuan berinisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23).
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan razia tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat.
“Operasi ini adalah komitmen berkelanjutan kami, untuk membersihkan wilayah Sumatera Barat dari ancaman narkotika," tegasnya.
Dari penyisiran di sejumlah titik hiburan malam, petugas mendapati lima orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
"Seluruh pelanggar langsung diamankan ke Mako Polda Sumbar, guna menjalani pemeriksaan mendalam serta pengembangan jaringan lebih lanjut," terangnya.
Pewarta:Tim Gtn
Publikasi : Red@ksi.gtn.com