Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Empat Hakim MK Beda Pendapat Syarat Capres- Cawapres. Ketua FKI-1 JATIM: Mundur Saja Dari MK.

by Gardatipikornews
18 Oktober 2023 - 867 Views
Jakarta |

Gardatipikornews.com


 
- Polemik terkait Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu tentang syarat berpengalaman sebagai kepala daerah yang oleh empat hakim konstitusi yang memiliki pendapat yang berbeda atau disenting opinion selain akan menjadi polemik yang berkepanjangan, menimbulkan kegaduhan nasional serta akan dianggap hanya berpura-pura berbeda pendapat, sebaiknya ke empat hakim konstitusi tersebut mengundurkan diri dari mahkamah konstitusi. '"Saran, sebaiknya keempat hakim konstitusi yg berbeda pendapat tersebut mengundurkan diri saja supaya rakyat kebanyakan tahu bahwa perbedaan pendapat syarat terkait Capres- cawapres yang disampaikan tersebut bukan hanya kepura-puraan alias double prank,' tegas Saleh Abidin, SH Ketua FKI-1 (FRONT KOMUNITAS INDONESIA SATU) Provinsi Jawa Timur (18/10) Di JAKARTA seraya menambahkan, rakyat kebanyakan sudah semakin pintar untuk menilai apapun keputusan- keputusan legislatif, yudikatif, pemerintah daerah maupun pusat dan karenanya ke empat hakim konstitusi tersebut segera menyatakan diri mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi. "Integritas keempat hakim tersebut sangat tidak lagi dapat diragukan dan karenanya segeralah mengundurkan diri daripada dianggap ikut nge-prank double rakyat dan masih banyak tempat untuk berkarya mengabdi untuk bangsa dan negara,"sebut Saleh Abidin. ( @sp.PPRI )
Sebelumnya
Sidang Judicial Review, Kuasa Hukum PROKLAMASI Sunandiantoro: Kami Optimis Permohonan...
Selanjutnya
Musrenbangdes Desa Cibeuteung Udik Kecamatan Ciseeng Dalam Rangka Penyusunan RKPDes TA 2024 Dan...

Berita Terkait :