Jakarta || Gardatipikornews.com -- Forum Teknis Nasional (FORTEKIN) bersama Paruh Waktu Indonesia ( PWI melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 7 September 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis terkait penataan dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya tenaga teknis. Senin, 7/9/26
Audiensi yang berlangsung pukul 13.00–14.00 WIB tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus upaya membangun komunikasi antara organisasi perwakilan tenaga teknis dengan pemerintah mengenai kepastian kebijakan PPPK Paruh Waktu.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, termasuk harapan adanya kebijakan yang lebih proporsional mengenai kesetaraan penghasilan sambil menunggu proses peralihan status menuju PPPK penuh waktu.
Berdasarkan hasil audiensi, pemerintah disebut tengah melakukan koordinasi lintas kementerian terkait proses penataan dan kemungkinan peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu. FORTEKIN juga mencatat adanya komitmen dari Menteri Dalam Negeri untuk memastikan proses penataan tidak berujung pada pemberhentian tenaga yang sedang berada dalam proses tersebut.
Mekanisme Peralihan Masih Menjadi Perhatian :
Dalam audiensi tersebut, mekanisme dan persyaratan peralihan dari PPPK Paruh Waktu menuju PPPK penuh waktu menjadi salah satu pembahasan penting.
FORTEKIN berpandangan bahwa proses tersebut perlu terus dikawal agar tenaga yang telah lama mengabdi memperoleh kepastian status dan tidak kehilangan hak akibat perubahan kebijakan.
Selain persoalan status, batas usia dan persyaratan seleksi juga menjadi perhatian. Aspirasi yang berkembang adalah agar pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih proporsional, terutama bagi tenaga yang telah memiliki masa pengabdian cukup panjang.
Persoalan Anggaran dan Kebijakan Pembiayaan :
Audiensi juga menyoroti ketentuan mengenai belanja pegawai dalam UU HKPD serta implikasinya terhadap penganggaran daerah. Berdasarkan hasil pertemuan, pembahasan mengenai aspek tersebut masih berada dalam proses pengawalan dan pembahasan.
Sementara itu, kebijakan pembiayaan PPPK Paruh Waktu juga masih menunggu kepastian dasar hukum serta kebijakan APBN. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberlanjutan penataan PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah.
Sebelumnya, FORTEKIN juga telah menyuarakan perlunya kejelasan kebijakan pemerintah pusat agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang seragam dalam melaksanakan penataan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
FORTEKIN dan PWI Siap Menjadi Mitra Pemerintah Dalam audiensi tersebut, FORTEKIN dan Paruh Waktu Indonesia ( PWI ) diharapkan dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi, menyampaikan data, serta memberikan perspektif dari lapangan.
Untuk memperkuat koordinasi, diperlukan pula kelengkapan administrasi organisasi, termasuk AD/ART, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan komunikasi dengan pemerintah.
Seluruh pihak juga sepakat bahwa komunikasi dan pengawalan bersama diperlukan agar proses penataan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan secara baik, adil, transparan, serta memberikan kepastian bagi tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan.
Ketua Umum FORTEKIN sebelumnya juga menegaskan bahwa organisasi tersebut mendorong adanya kebijakan teknis yang jelas dan seragam dari pemerintah pusat sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran di tingkat daerah.
Menunggu Kepastian Kebijakan Pemerintah Hasil audiensi ini belum dapat dimaknai sebagai keputusan final mengenai pengalihan seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu. Sejumlah mekanisme, persyaratan, serta aspek pembiayaan masih membutuhkan kepastian regulasi dan kebijakan pemerintah.
Karena itu, FORTEKIN bersama PWI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi PPPK Paruh Waktu melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
“Bersama Mengawal, Menuju Kepastian. PPPK Paruh Waktu Menuju PPPK yang Lebih Baik.”
Publikasi : Red@ksi.gtn.com || Editor : Admin Red