Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

GMA Sultra Resmi Laporkan 35 Anggota DPRD dan Sekwan Konawe selatan

by Gardatipikornews
17 Januari 2023 - 411 Views
Kendari | gardatipikornews.com – Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA SULTRA) resmi laporkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Selatan (DPRD KONSEL ) dan Sekertaris Dewan Konsel (Sekwan) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara( KEJATI SULTRA) atas dugaan tindak pidana korupsi. Dengan pelaporan kami hari ini, tentunya besar harapan kami kepada Kejaksaan Tinggi untuk menegakan supremasi hukum sebagaimana aturan yang berlaku. "Hari ini kami dari GMA Sultra telah resmi melaporkan oknum 35 DPRD dan Sekwan Konsel ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana korupsi dana reses tahun anggaran 2021." Ucap Presidium GMA Sultra. Muh Ikbal juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan kajian yang kami dalami kuat dugaan 35 anggota DPRD dan sekwan Konsel ikut serta melakukan korupsi dana reses tahun anggaran 2021 " Harapan kami kepada Kejati Sultra untuk segera memanggil dan juga memproses oknum 35 DPRD Konawe Selatan dan juga Sekwan Konsel karena dugaan korupsi dan di proses sebagaimana aturan yang ada" ujar Ikbal Laribae.

Reporter : jajuli@gtn


Sebelumnya
Cegah DBD, Polisi di Sukabumi Dampingi Nakes Lakukan Pengasapan di...
Selanjutnya
Hari Ini 6th Besok 9th, Ada Apakah Dengan Yel Yel...

Berita Terkait :