Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

IMB Terbitan Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pembenar Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

by Gardatipikornews.com
13 Juni 2026 - 19 Views

Denpasar || Gardatipikornews.com -- Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali memantik kritik keras. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., meminta Pemerintah Kota Denpasar tidak menjadi "stempel pembenar" yang melegitimasi pelanggaran aturan hanya karena sebuah bangunan telah mengantongi izin.

Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan Peraturan Daerah oleh Pemkot Denpasar selama ini terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

"Pemkot Denpasar melalui Satpol PP sangat sering mengunggah foto dan video penegakan perda dengan penertiban tegas terhadap masyarakat kecil, seperti manusia silver, badut jalanan, pengemis di lampu merah, spanduk liar, dan berbagai pelanggaran lainnya di media sosial. Akan tetapi, pemerintah justru tidak berani bersikap tegas terhadap bangunan yang diduga melanggar sempadan sungai. Bahkan bangunan yang jelas berdiri di atas sungai tidak mendapat penindakan," ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi dan keberanian Pemerintah Kota Denpasar dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Agung Aryawan juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Cipta Sudewa, terkait rencana penataan toko di Jalan Sulawesi. Ia menilai pernyataan tersebut justru memperlihatkan adanya cara pandang yang keliru terhadap aturan dan pilih kasih.

"Saat Pemkot Denpasar akan melakukan penataan toko di Jalan Sulawesi, Kadis Perkim Cipta Sudewa tanpa rasa bersalah dan tanpa rasa keadilan menyatakan bahwa dari 26 toko itu tidak semuanya dibongkar walaupun melanggar sempadan sungai, karena Gallery Kohinoor telah memiliki IMB. Pernyataan seperti ini sangat tidak berkualitas dan menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Denpaaar itu sendiri," tegasnya.

Ia mempertanyakan bagaimana sebuah izin mendirikan bangunan dapat dijadikan alasan untuk membenarkan bangunan yang diduga berdiri di kawasan yang semestinya tidak boleh dibangun, konyolnya ber IMB. Ini jelas tindakan pidana, penyalah gunaan kewenangan melanggar aturan sempadan sungai.

"Masa seorang kepala dinas tidak memahami aturan? Kalau memang bangunan yang melanggar sempadan sungai tetap diberikan IMB, maka harus ditelusuri bagaimana proses penerbitan izin tersebut. Jangan sampai ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses penerbitannya," katanya.

ARUN Bali meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawasi persoalan tersebut apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penerbitan perizinan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang maupun aturan sempadan sungai yang berlaku.

Menurut Agung Aryawan, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum. Pemkot Denpasar, kata dia, tidak boleh hadir hanya sebagai pihak yang mengesahkan pelanggaran melalui produk administrasi.

"Jangan sampai pemerintah menjadi stempel bagi pelanggaran. Hukum harus ditegakkan secara adil. Jangan masyarakat kecil terus menjadi sasaran ketegasan, sementara bangunan besar yang diduga melanggar justru memperoleh perlakuan istimewa. Kalau memang melanggar, tindak sesuai aturan. Kalau tidak melanggar, buka seluruh dokumennya kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan," pungkasnya.

Jurnalis : Redaksi PW.Bali

Sebelumnya
Harga BBM Melonjak Di Sembalun, Warga & RBPM Minta Negara Turun Tangan Awasi...

Berita Terkait :