Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Inspektorat Melakukan Audit Penggunaan Dana Puskesmas Tahun Anggaran 2024

by Gardatipikornews.com
01 Juli 2025 - 192 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Menindaklanjuti Arahan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Inspektorat mulai melakukan audit atas penggunaan dana puskesmas tahun anggaran 2024. Audit diadakan berlangsung selama 35 hari, mencakup seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Proses audit dilakukan oleh dua tim, pemeriksa yang terdiri dari 10 auditor. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, saat melakukan supervisi di Aula Dinas Kesehatan, Parit Malintang, Senin (30/6/2025).

“Tim Inspektorat, telah mengajukan permintaan dokumen kepada seluruh puskesmas. Dokumen pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 akan kami telaah secara menyeluruh,” kata Hendra.

Ia menjelaskan, audit ini merupakan audit yang mematuhi peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2024.

Tim akan memeriksa SPJ dan menilai kesesuaiannya dengan aturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan meminta klarifikasi dari pihak terkait, tegasnya.

Objek pemeriksaan meliputi belanja modal, belanja barang dan jasa, pengelolaan aset, serta kepatuhan terhadap penyetoran pajak. Selain itu, tim juga akan menilai kewajaran harga, melakukan konfirmasi ke penyedia barang/jasa, dan menguji kelayakan dokumen pertanggungjawaban

“Tujuan utama audit ini bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” pungkas Hendra.

Hendra juga berharap, melalui audit ini, pengelolaan dana puskesmas ke depan bisa semakin akuntabel dan profesional, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal.

Pewarta : Fakhri Gtn

Sebelumnya
Diduga Lakukan Illegal Mining Di Lahan Adat Pondidaha, PT ST Nikel Resources Disorot Masyarakat Dan...
Selanjutnya
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni...

Berita Terkait :