Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Jelang Hari Raya, Polres Sampang Polda Jatim Musnahkan Narkoba, Miras Dan Knalpot Brong

by Gardatipikornews
18 April 2023 - 547 Views
Sampang| Gardatipikornews.com// Jelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Polres Sampang Polda Jatim memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023, senin (17/04/2023) pagi. Kegiatan pemusnahan barang bukti langsung dipimpin Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH dan hadiri Forkopimda Kabupaten Sampang diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Dandim 0828 Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto,SE.M.Han, Kepala Kejari Sampang Budi Hartono, SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi, SH, MH. Dalam pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 28 maret 2023 tersebut juga diliput puluhan awak media dari media TV, Media Cetak dan Media Online. Kepada awak media Kapolres Sampang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Sabu seberat 19,02 gram, 378 botol minuman keras dan knalpot brong sebanyak 150 buah. Dari pantauan awak media, Kapolres Sampang dan Forkopimda Kabupaten Sampang memusnahkan Sabu sebanyak 19,02 gram dengan cara melarutkan ke air kemudian di blender dan dibuang ke septic tank. Untuk alat hisap (Bong), korek dan barang bukti lainnya dengan di bakar. Sedangkan untuk ratusan botol miras dan ratusan knalpot brong di musnahkan dengan menggunakan slender dan alat pemotong besi. .Setelah selesai kegiatan pemusnahan barang bukti Kapolres Sampang menyampaikan kepada puluhan awak media bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sampang dan Polsek jajaran di bulan ramadhan 1444 H. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas agar lebih kondusif dan apabila nanti mau mudik lebaran ataupun meninggalkan rumahnya silahkan menitipkan kepada tetangga atau security guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. AKBP Siswantoro juga berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap terhadap lingkungan sekitar tempat tinggalnya serta menjaga kerukunan agar Kamtibmas selalu aman damai dan kondusif. (

Sumber : Moh sahidi | @sp.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Babinsa Desa Cihoe Serda Dadang Robandi Dari Koramil 0621-22/Parung Laksanakan Komsos Dengan Warga...
Selanjutnya
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kodim Bojonegoro adakan Bazar Murah...

Berita Terkait :