Kepada awak media Kapolres Sampang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Sabu seberat 19,02 gram, 378 botol minuman keras dan knalpot brong sebanyak 150 buah.
Dari pantauan awak media, Kapolres Sampang dan Forkopimda Kabupaten Sampang memusnahkan Sabu sebanyak 19,02 gram dengan cara melarutkan ke air kemudian di blender dan dibuang ke septic tank. Untuk alat hisap (Bong), korek dan barang bukti lainnya dengan di bakar.
Sedangkan untuk ratusan botol miras dan ratusan knalpot brong di musnahkan dengan menggunakan slender dan alat pemotong besi.
.Setelah selesai kegiatan pemusnahan barang bukti Kapolres Sampang menyampaikan kepada puluhan awak media bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sampang dan Polsek jajaran di bulan ramadhan 1444 H.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas agar lebih kondusif dan apabila nanti mau mudik lebaran ataupun meninggalkan rumahnya silahkan menitipkan kepada tetangga atau security guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas.
AKBP Siswantoro juga berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap terhadap lingkungan sekitar tempat tinggalnya serta menjaga kerukunan agar Kamtibmas selalu aman damai dan kondusif.
( Sumber : Moh sahidi | @sp.Red@ksi.gtn.com
)