Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kabareskrim Perintahkan ke Seluruh Polda di Indonesia, Ini Wajib Dilaksanakan.

by Gardatipikornews
26 Mei 2022 - 583 Views
Jakarta | Gardatipikornews.com  - Kepala  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto memerintahkan seluruh polda di Indonesia untuk menyikat segala bentuk judi online. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan selain menyikat pelakunya, polisi juga akan menindak iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Iklan judi online slot yang marak di media sosial kami sikat,” tegas Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5). Irjen Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi online slot. Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan. “Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,” jelasnya. Selain itu, Irjen Dedi mengingatkan para pelaku judi online slot terdapat rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut dia, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online. Kabareskrim Mabes Polri memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak pelaku dan iklan judi online. Pelaku dan iklan yang berbau judi online akan dijerat UU ITE. ( Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
Jual Ribuan Hexymer dan Tramadol Tanpa Ijin Edar, Pria di Taktaktan Serang Ini Ditangkap...
Selanjutnya
Jaga Sinergitas, Kodim 0808/Blitar Bersama Polres Blitar Kota Gelar Gowes...

Berita Terkait :