Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 29 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kajari Bersama Pemkab Padang Pariaman Mengadakan Sosialisasi Penerangan Hukum

by Gardatipikornews
06 Maret 2024 - 334 Views
Padang Pariaman ||

Gardatipikornews.com

- Untuk mewujudkan Pemerintah Nagari taat hukum, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman adakan Sosialisasi Penerangan Hukum, di Hall Bapelitbangda, Rabu (6/3/2024). mengawali sambutannya Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terimakasih kepada Kajari beserta jajaran yang telah bersedia meluanglan waktu untuk mengadakan kegiatan ini. Kegiatan ini, dirasa sangat penting dilaksanakan, agar Walinagari dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi dan tidak tersandung hukum. "Kami sampaikan apresiasi, Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengamankan anggaran pertanggungjawaban dan pelaksanakaan kegiatan dan kesejahteraan masyarakat, karena setiap kegiatan menggunakan uang negara harus dipertanggungjawaban." tegasnya. Ia menambahkan, kegiatan ini penting dilaksanan untuk mengambil beberapa langkah preventif, destruktif, korektif, dan langkah pemeliharaan (presevatif),dan fungsi pengembangan (developmental) yakni memberikan dorongan dan masukan terhadap suatu hal agar masyarakat dapat lebih mandiri dan tidak tergantung ataupun mengandalkan pihak lain. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr.Hendri Satria,A.P.,M.Si dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang wali nagari di Padang Pariaman yang dipilih untuk sesi ini, kemungkinan nantinya juga akan dilaksanakan lagi untuk setengah walinagari lainnya. "Kegiatan ini, dilaksanakan agar pemerintah nagari mendapat Pencerahan hukum, sehingga tugas pokok dan fungsi pemerintahan nagari bisa lebih terjaga lagi kedepannya, agar bebas dari jeratan hukum," ungkapnya. Diketahui, narasumber kegiatan ini, antara lain Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman Safarman,S.H. dan Inspektur Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, S.STP.,M.M. Turut hadir, beberapa pejabat dari Kejaksaan Kasi Pidsus Yandi Mustiqa, SH.,M.H., Kasubsi Ekonomi dan Moneter Charis, S.H, Jaksa Fungsional Negeri Pariaman Tengku Ismail, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman Riki Zakaria,S.H.,M.H. Pewarta : Fakhri Gtn
Sebelumnya
Babinsa Koramil 0621-22/Parung Peltu Ari Noerdiyanto Gelar Komunikasi Sosial Bersama Warga Desa...
Selanjutnya
Saka Wira Kartika Koramil 01/Bojonegoro, Juara I Lomba Kreasi...

Berita Terkait :