Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan personil rutin di laksanakan, meliputi dari sikap tampang serta kelengkapan pribadi seperti halnya kartu identitas.
"Hal tersebut di lakukan untuk mendisiplinkan personel sebelum menjalankan tugas" Ucap Kapolres mengutip Adib.
Dan apabila ada personil yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapi kelengkapan diri, maka di lakukan hukuman yang sifatnya mendidik agar tidak mengulangi nya.
Selain itu lewat kegiatan tersebut mengedukasi masyarakat, bahwa Polri berkomitmen dalam mendisiplinkan masyarakat dan juga personil Polri sendiri. Tutupnya.
Sumber : Humas Polres Bima ( Iptu Adib Widayaka)
Pewarta :Akub@gtn