Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan, LBH MSM: Siap Kawal Hingga Tuntas!

by Gardatipikornews
20 Juni 2022 - 259 Views
Sukabumi | Gardatipikornew.com – Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda yang berkantor di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akan turut mengawal kasus pengeroyokan terhadap wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha. LBH MSM tersebut telah menerima surat kuasa dari Ilham Nugraha dan siap mengerahkan 8 pengacara dalam pengawalan kasus lanjutan ke depannya, Sabtu (18/6/2022). Kedelapan pengacara tersebut di antaranya Falah Kurnia Robbi,S.H, Ari Priyanto,S.H., M.Nurjaya,S.H., Amirudin Rahman,S.H., Udeng Sukardi,S.H., Feriansyah,S.H., Muhamad Rizky Abdul Malik,S.H.,M.H. dan Muhammad Fikry Fadilah,S.H. yang nanti akan terus mendampingi korban hingga kasus tersebut selesai dan pelaku dipenjarakan. “Hari ini dengan ditandatanganinya surat kuasa oleh saudara Ilham, kami akan melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut, ada 8 pengacara yang akan mengawal kasus ini,” ujar Yusep Muharam Ketua LBH MSM. Yusep juga mengatakan, setelah menerima surat kuasa tersebut dirinya akan langsung berdiskusi untuk membentuk tim dari LBH itu sendiri. “Kita akan langsung bentuk tim, dan langkah awal pendampingan kita terhadap korban dimulai dari pemeriksaan di Polres Sukabumi,” tandasnya. Dalam penandatanganan korban, didampingi pula kuasa hukum Jurnal Sukabumi, Falah FKR, CEO Jurnal Sukabumi, Eman Sulaeman dan Pemred Jurnal Sukabumi, Ujang Herlan.(Red@ksi)
Sebelumnya
Jaksa Agung RI : Jaksa Harus Mempunyai Profesionalisme, Integritas dan...
Selanjutnya
Program Forum Masyarakat Komando Bersatu Jilid 2 Bantu Bangun...

Berita Terkait :