Ia menuturkan, saat minibus Xpander dari arah Rajapolah menuju Ciawi menyalip kendaraan di depannya, langsung menabrak sepeda Motor Vario, dari arah berlawanan, yang dikendarai oleh korban Ee Huzi Abdurohman (54), warga Sindangraja, Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.
"Karena benturan keras, sepeda motor terpental hingga masuk jurang sedalam 3 meter dan mobil minibus juga terguling ke lahan kosong," jelasnya
Selanjutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota dipimpin IPDA Ipan Faisal, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama Personel Polsek Rajapolah.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi, diduga sopir minibus tidak memperhatikan lajur aman sebelum menyalip kendaraan di depannya, sehingga dari arah berlawanan datang sepeda motor," tegasnya
Jelas dia, korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke rumah sakit, selanjutnya mengevakuasi minibus dengan menggunakan mobil derek dan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan parah dibagian depan.
"Kami amankan pengemudi minibus dan barang bukti di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota," pungkasnya.
( Pewarta : Jana S.Kabiro Tasikmalaya
)