Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

by Gardatipikornews
16 Agustus 2024 - 654 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com 

- Jumat 16 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial: AKW selaku Eks Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. EEL selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada UBPP LM (Pemilik Toko Aneka Logam). TH selaku Direktur PT CBL Indonesia Investment (Senior Manager Operasi UBPP LM PT Antam Tbk periode Maret 2010 s.d. 2012 dan Direktur Pemasaran PT Antam Tbk periode 2017 s.d. 2019). Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Demi Kenyamanan dan Meminimalisir Tingkat Kecelakaan Lalulintas PU Kabupaten Sukabumi Melakukan...
Selanjutnya
Kementrian PUPR Melalui PPK 2.1 Jawa Barat Melakukan Perbaikan Ruas Jalan Yang...

Berita Terkait :