Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kembali Gelar KRYD, Sejumlah Pengendara Berknalpot Brong Ditindak Sat Lantas Polres Sukabumi Kota

by Gardatipikornews
02 Juni 2023 - 161 Views

Kota Sukabumi | Gardatipikornews.com


-  Menghadapi libur panjang dan cuti bersama, Polres Sukabumi Kota Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan melakukan patroli mobile ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Kamis (1/6/2023) malam. Selain memastikan kondusifitas kamtibmas, kegiatan patroli dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran lalulintas khususnya kendaraan bermotor yang dimodifikasi dengan knalpot brong. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, iptu Astuti Setyaningsih. “Memang betul, tadi malam kami kembali melaksanakan KRYD dalam menghadapi libur Panjang dan cuti bersama untuk memastikan kondusifitas kamtibmas di wilayah,” ujar Astuti Setyaningsih, Jum’at (2/6/2023) pagi. “Adapun hasil kegiatan tadi malam, kami berhasil melakukan tindakan menggunakan ETLE Mobile dan Tilang ditempat terhadap 9 oknum pengendara yang melanggar Lalulintas serta memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brog atau knalpot bising,” sambungnya. Diketahui sebelumnya, Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota telah memberlakukan penindakan pelanggaran Lalulintas secara manual mulai 1 Juni 2023. Pasca diberlakukan kebijakan tersebut, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota berhasil menjaring 46 pelanggaran Lalulintas yang ditindak oleh petugas Sat Lantas yang telah memiliki Sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas. Pewarta : Taji/red-gtn
Sebelumnya
*Isu Penyunatan Gajih Guru Honorer,Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,Di Minta Segera Ambil...
Selanjutnya
Babinsa Serma Dwi Wahyono Gelar Komsos Dengan Melaksanakan Pembinaan Pada Ormas BBR Dan BPPKB Desa...

Berita Terkait :