Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kementerian Komunikasi dan Digital Berkomitmen Penuh Mendukung Arahan Presiden RI dalam Pemberantasan Judi Online

by Gardatipikornews
01 November 2024 - 672 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com

— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig) menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk memerangi segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu, khususnya terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat di lingkungan kementerian tersebut. "Seluruh ASN di Kemkomdig telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Kami tidak akan main-main dalam menindak pelanggaran pidana demi melindungi rakyat agar aman di ruang digital," ungkapnya. Menteri Meutya juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas tindakan hukum cepat dan tepat yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. "Kami telah berkoordinasi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," tambahnya. Kemkomdig juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyelidikan terkait judi online di lingkungan kementerian. "Saya perintahkan agar kami membantu sepenuhnya dalam upaya pemberantasan judi online secara terang benderang," tegas Menteri Meutya. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari semangat kementerian dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, bersih, dan bermartabat bagi masyarakat. Sumber : Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Gudang Sedekah Sampah (GDSS) Juga Mengembangkan Model Usaha Kreatif Melalui Produksi dan Penjualan...
Selanjutnya
Wujudkan ZI Menuju WBK dan WBBM, Biro Rena Lakukan Evaluasi Bersama Satker Polda...

Berita Terkait :