Gardatipikornews.com
- Pemerintah pusat telah menggolongkan Bantuan yang begitu besar Dari Anggaran Pendaataptan Belanja Negara ( APBN) Ke Semua SKPD Salah satu nya bantuan untuk Dunia pendidikan dari mulai Sarana Prasarana Dana (Bos) Bantuan Oprasianal Sekolah, dlm Juklak Juknis Bantuan Dana Bos Ada untuk Pemeliharaan Sekolah. Ada salah anggota PGRI berinsial U di wilayah Kecamatan Jampang Tengah memaparkan "kami selaku angota PGRI menyatakan di bawah Binaannya Ada 8 sekolah. Masih menurut U ia sebagai kepala sekolah & Angota PGRI di will Kecamatan Jampang Tengah U sebagai Kepala Sekolah disalah satu SDN dan hasil temuan Di lapangan bersama Team Diduga Dana (BOS) Bantuan tersebut ada sebagian untuk pemeliharaan sekolah.tuturnya Adapun hasil temuan team Medi di lapangan salah satunya seperti kaca - kaca yang sudah pada pecah, pelapon yang sudah pada Bolong Genteng + pintu sekolah di tambah lgi tembok yang yang banyak Curat caret. Ketika melihat melihat bangunan sekolah tidak adanya pemeliharaan sekolah tidak di Realisasikan inipun Hasil temuan di lapangan di kecamatan Jampang Tengah. Yang menjadi soratan Awak media bersama Team. Dana Alokasi untuk pemeliharaan sekolah Tidak Di alokasikan, Kedua U kepala sekolah hasil temuan di lapangan bahwa bendahara hanya sebatas Nama saja, semua Anggaran Dana Bos semua di pegang sama kepala sekolah. Kami mohon kepada APH Penegak Hukum Dinas yang terkait secepatnya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, Pewarta : Yyn & team