Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

'Ketika Kearifan menjadi mahal, maka gesekan sosial itu bak bom waktu " (Setiap Pekerja/Buruh Berhak Atas Penghidupan Yang Layak Bagi Kemanusiaan)

by Gardatipikornews
16 Januari 2023 - 44 Views
Berita Nasional | 

Gardatipikornews.com -


Hilirisasi Pertambangan dan Industri saat ini begitu pesat, bahkan hampir separuh di kawasan bagian Timur Indonesia, Para Pelaku usaha Pertambangan dan Industri berbondong bondong untuk melakukan Investasi Pertambangan dan Industri. Arah kebijakan pemerintah Pusat dan daerah begitu sangat antusias dalam membangun dan menata arah Pembangunan Ekonomi Nasional dan Daerah saat ini, demi mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera apalagi beberapa tahun terakhir pertumbuhan Ekonomi Nasional belum cukup stabil akibat dari adanya wabah Covid 19. Iklim Investasi yang begitu sangat maju dan berkembang dalam hilirisasi Industri dan pertambangan masih banyak menyimpan problem, salah satunya adalah Persoalan Buruh yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan dengan baik. kalau mengacu pada Undang Undang Ketenaga Kerjaan, relevansi dan pelaksanaan yang menjadi dasar untuk kelompok buruh sangat tidak terakomodir dengan baik sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mana ditegaskan "Setiap pekerja/buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Namun ironisnya, pelaksanaan berbanding terbalik dari apa yang menjadi rujukan. Salah satu perusahaan yg menjadi perhatian pembina FKSPN Sultra KASMAN HASBUR adalah di Pihak perusahaan PT. VDNI dan PT.OSS sebagai PMA justru tidak melaksanakan dengan baik dan benar aturan tersebut, dimana ada Himbauan secara lisan ingin merekonsiliasi Karyawan di dua perusahaan raksasa tersebut ke Wilayah Lain ( Morowali Utara ) dimana kondisi di wilayah PT. Gunbuster Nickel Indonesia saat ini dalam kondisi sangat tidak baik baik akibat persoalan beberapa hari yang lalu dimana kawan kawan sarikat buruh di daerah tersebut masih memperjuangkan hak hak yang sama seperti kami lakukan disini ungkap: Kasman HASBUR, selaku Dewan Pembina Buruh KSPN Sul-Tra. Apalagi baru baru ini, kita disajikan dengan Tragedi Berdarah di salah satu Industri terbesar di Sulawesi tengah, tepatnya di Morowali utara di PT. Gunbuster Nikel Indonesia ( GNI ). Dimana kawan kawan buruh yang berjuang atas nama Hak dan Keadilan harus meregang nyawa akibat dari bentrokan denganTKA Warga Negara Asing yang bekerja disana. Dan persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan, kehadiran Negara sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan Konflik antara Karyawan Lokal dan Karyawan Asing yang ada disana. Dan hampir seluruh wilayah Industri Pabrik justru sangat merasakan ketimpangan tersebut ungkap Kasman Hasbur yang juga Dewan Pembina Sarikat Buruh tersebut. Ketimpangan Kebijakan Perusahaan atas arah kebijakan Karyawan dan Buruh harus ditinjau kembali, dan ini dibutuhkan Kehadiran Negara, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Daerah dan DPRD Konawe untuk segera melakukan langkah langkah Evaluasi atas kebijakan Perusahaan yang hanya bisa sangat merugikan Karyawan dan Buruh lokal saja , terlebih ini adalah Persoalan Kemanusian karena Buruh merupakan Motorik Penggerak Industri. Tambahnya'. Dilain pihak , ketua federasi kesatuan serikat pekerja nasional (FKSPN NTB ) yg juga sekaligus duduk sebagai salah satu dewan pembina KSPN ikut angkat bicara terkait kejadian yg menimpa saudara pekerja / buruh di Morowali Sulawesi Utara beberapa hari yg lalu. miq Mul panggilan akrab lalu Iswan Muliadi sangat prihatin dgn kejadian disana, ini adalah bom waktu . jangan pernah sepelekan kaum buruh / pekerja . sekali kami bergerak ekonomi nasional pasti berpengaruh . Dampak dari UU Omnibis Law ciptakerja yg memberikan ruang lebih besar kepada TKA dan mempermudah syarat sangat berimbas. tidak bisa kita pungkiri , salah satu yg utama menjadi kecemburuan sosial adalah masalah gaji . saya yakin TKA gajinya lebih besar dari tng krja lokal ,sekalipun pekerjaan mereka sama . Kalau kita mengacu ke regulasi aturan , prshaan butuh TKA yg skiil . jika kerjaan itu masih bisa dilakukan oleh tng krh lokal , TKA tidak dibutuhkan krna syarat izin memang harus yg skill. Komunikasi miq Mul dgn rekan2 KSPN di Moro. Red
Sebelumnya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama para Kepala Staf TNI dan Kapolri akan memainkan teater...
Selanjutnya
Pengguntingan Pita Peresmian Pengaspalan Jalan Desa Betonisasi Dan Tpt Program Samisade Desa Cihowe...

Berita Terkait :