Bogor || Gardatopikornews.com
- Ketua DPK KNPI Kecamatan Ciseeng Suryadi meminta kepada Pemerintah Kecamatan Ciseeng untuk menutup proyek usaha property yang ada diwilayah Cibogo, pasalnya adalah proyek yang sudah berjalan kurang lebih hampir 3 bulan diduga belum memenuhi proses perijinan yang legal, dan hal itupun terkonfirmasi saat Ketua DPK KNPI Kecamatan Ciseeng menemui pemerintah kecamatan bahwa memang pengembang belum memenuhi syarat perijinan dasar, harapan Ketua KNPI kepada pemerintah Kecamatan Ciseeng untuk menindak tegas kepada semua pelaku industry property yang ada di wilayah Ciseeng untuk betul-betul mentaati proses perizinan yang legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mendirikan usaha, tutur Ketua Knpi Suryadi (Senin, 23 September 2024) sebagai narasumber, jangan sampai hanya memikirkan keuntungan saja, para pengembang harus memikirkan dampak serta tindakan preventif. Jangan sampai hal demikian menjadi contoh yang kurang baik baik bagi pengembang industry property yang akan masuk ke wilayah Ciseeng,. "Kami sebagai organisasi kepemudaan menyoroti akan hal ini, guna proses legalitas juga dipastikan tertempuh dengan baik, pada dasarnya kami bukan tidak mendukung untuk para investor untuk melakukan pengembangan property di wilayah kami, tapi mohon ditempuh dahulu syarat perijinan dasarnya, ijin lingkungan yang lengkap, serta tidak merugikan wilayah perkampungan sekitar." Pungkas Ketua KNPI Kec. Ciseeng Suryadi kepada awak media. Pewarta: Agustion