Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum HMI MPO: Unras Di Kejati Sultra Desak Segera Tangkap Pelaku Dugaan Ilegal Mining PT St Nikel Resources

by Gardatipikornews
02 Juni 2025 - 147 Views

Sultra || Gardatipikornews.com -- Indra dapa saranani selaku ketua umum himpunan mahasiswa islam majelis penyelamat organisasi cabang Konawe Selatan menuturkan bahwa terkait aksi demonstrasi yang kami lakukan di depan kantor kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara menjadi problematika sektor pertambangan yang belum juga di selesaikan oleh Kejati Sultra.

"Pasalnya saya telah melakukan pelaporan di Kejati Sultra sejak bulan lalu akan tetapi belum ada penindakan pihak kejaksaan terhadap oknum oknum yang terlibat dalam kasus dugaan Ilegal Mining PT St Nikel Resources Di kabupaten Konawe kecamatan pondidaha." tuturnya.

Indra dapa saranani menyampaikan bahwa terkait kasus dugaan Penyerobotan lahan Ulayat Pondidaha menjadi isu yang sangat hangat di provinsi Sulawesi tenggara kami telah melakukan demonstrasi berjilid-jilid akan tetapi berdasarkan hasil demonstrasi kami pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara tidak juga menjawab terkait penetapan tersangka kasus dugaan Penyerobotan lahan 

"Kami juga mendesak dalam demonstrasi didepan kantor kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara jika pihak kepala Kejati Sultra tidak sanggup menyelesaikan kasus-kasus dugaan Ilegal Mining PT St Nikel Resources kiranya alangkah lebih elok agar secepatnya mundur dari jabatannya sebagai kepala Kejati Sultra"

Indra dapa saranani menyampaikan kepada awak media bahwa terkait dugaan Ilegal Mining PT St Nikel Resources akan menjadi permasalahan yang sangat serius jika pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara tidak segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan PT St Nikel Resources Diduga melakukan Ilegal Mining di kabupaten Konawe.

(@idr. Kaperwil  GTN**

Sebelumnya
Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna Melantik Ketua Rt Dan Ketua Rw Masa Bakti 2025 - 2030 Desa Cogreg...
Selanjutnya
Buktikan Kedekatan Dangan Istri Prajurit Anggota Komisi I DPR RI Hadir Di Kodim 0622/Kab....

Berita Terkait :