Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum PWDPI Siap Laporkan BPN Kepri Ke Presiden dan KPK RI

by Gardatipikornews
15 Desember 2024 - 193 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com  -

Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nueullah RS, siap Laporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau (Kepri) ke Presiden dan KPK RI. Selain itu, Ketum PWDPI juga akan melaporkan BPN Kepri ke Kejagung, Menkumham, DPR RI, Kapolri, Mendagri serta Kejaksaan Agung RI. Hal ini disampaikannya laporkan oknum yang bernama Magdalena dan Tri Sugiharto yang diduga telah merampas tanah milik ketua saya PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiyowati. "Ketua DPW Kepri telah memberikan kuasa terhadap saya selaku Ketum PWDPI untuk mengurus menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang berlokasi di jalan, Brigjend katamso RT.002 RW.003 Desa Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten karimun, Provinsi Kepulauan Riau(Kepri),"tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (14/12/2024). Nurullah menjelaskan, jika tanah milik ketua PWDPI Kepri saat ini muncul kembali sertifikat baru. Diduga sertifikat tersebut berdasarkan hasil investigasi ada kerjasama Anatar oknum pelaku dengan pihak BPN Kepri. "Bahkan kecurigaan itu diperkuat atas hasil pemeriksaan dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Kepri, yang telah mennyatakan tanah tersebut milik Syah ketua DPW PWDPI Kepri. Ombudsman sudah memerintahkan BPN Kepri untuk membatalkan sertifikat atasnama Magdalena dan Tri Sugiharto,"ungkap Ketum PWDPI. Namun anehnya lanjut Ketum PWDPI, pihak BPN hingga kini belum juga membatalkan sertifikat tersebut. Saya yakin ini ada permainan mafia tanah oleh sejumlah oknum petinggi BPN Kepri. Pasalnya sengketa tanah ini juga bannyak dialami oleh warga setempat. "Oleh karena itu, dalam waktu dekat saya akan laporkan persoalan ini kepusat, untuk perjuangkan pengurus saya, Bila perlu saya akan laporkan para mavia tanah di Kepri kepada presiden Prabowo. Kebetulan saat beliau mencalonkan presiden saya ada dibarisan Prabowo. Sudah saatnya para mavia tanah yang ada ditanah air ini dimusnahkan,"pungkas Ketum PWDPI. Sumber : (Tim) ( @DAH. Gtn **)
Sebelumnya
Ketum PWDPI, Nurullah Tanggapi Hak Jawab Unila Dugaan Proyek...
Selanjutnya
Miris ....!! Jembatan Penghubung Dua arah Dari Belitang ke Palembang Ambles, Sangat Di Sayangkan...

Berita Terkait :