Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

KPK Menetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Sebagai Tersangka Kasus Suap.

by Gardatipikornews
01 Oktober 2021 - 404 Views

Jakarta, Gardatipikornews.com


- Diduga melakukan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta Pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 Saat ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap 10 orang tersebut selama dua puluh hari sejak 30 September 2021 hingga 19 Oktober 2021. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan bahwa penahanan tersebut merupakan bagian dari kepentingan penyidikan.“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan para tersangka,” paparnya, Kamis (30/9/2021). Sepuluh tersangka tersebut yakni: Indra Gani, Ishak Joharsah,Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo, Kosuma, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan, Piardi. "Alex menjelaskan bahwa pihaknya menduga mereka menerima uang suap dengan total nilai mencapai Rp5,6 miliar. Menurutnya, kesepuluh tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.Tak hanya mereka, sebelumnya KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka lainnya. "Salah satunya ialah Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah yang perkaranya kini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Sementara lima tersangka lain yang telah berkekuatan hukum tetap yakni pihak swasta bernama Robi Okta Fahlevi dan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.Kemudian Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar.Serta Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aires HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi. ( Red**)
Sebelumnya
Dandim 0808/Blitar, Pancasila Dasar Negara yang Tidak Bisa...
Selanjutnya
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Dan Strategi Percepatan Target Vaksinasi Di Kecamatan Ciseeng...

Berita Terkait :