Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

KPU Pasbar Di laporkan Adanya Dugaan Korupsi APK

by Gardatipikornews
29 Oktober 2024 - 1028 Views
Pasaman Barat || Gardatipikornews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat dilaporkan ke polisi, terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK), Senin (28/10/2024). Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pasaman Barat, Tri Tegar Marunduri melaporkan ke Polres Pasaman Barat, adanya dugaan pelambungan harga atau mark up pengadaan bahan kampanye dan APK untuk pemilihan kepala daerah 2024, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat. BACA JUGA :  https://gardatipikornews.com/genius-ridwan-berjanji-memberikan-kemudahan-pinjaman-permodalan-bagi-umkm-2 "Kita sudah telusuri melalui e-katalog dan mendapatkan adanya perbedaan selisih harga yang sangat jauh ditawarkan," ungkapnya. Lanjutnya, berdasarkan selisih harga yang sangat jauh, maka dengan hasil tersebut kami melaporkan KPU ke Polres Pasbar untuk ditindak lanjuti. Diketahui sebelumnya, KPU Pasbar dalam masa kampanye pilkada 2024 ini, menyediakan bahan dan APK bagi pasangan calon (Paslon), ada beberapa yakni diantaranya, spanduk, biliboard, umbul-umbul, pamplet, dan brosur. Tegar menilai, dugaan mark up ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena mengingat kondisi keuangan daerah mengalami defisit. "Maka untuk itu, KPU seharusnya memgunakan jasa rekanan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga penggunaannya tepat sasaran," ujarnya. Menurut Sekretaris KPU Pasaman Barat, Zaidi mengatakan, bahwa proses pengadaan APK pilkada 2024, sudah sesuai aturan lelang melalui e-katalog. Ia menambahkan, terjadinya perbedaan harga, sebagaimana yang dilaporkan, terletak pada layanan yang diberikan oleh penyedia. "Pesanan seperti baliho dan spanduk sudah siap dipasang, begitu jug dengan bingkainya serta adanya garansi kerusakan selama dua bulan," kata Zaidi. Pewarta: Tim Gtn
Sebelumnya
Bupati Konsel Harap 96 Kepala Desa Terpilih Dilantik, Pemuda Konsel : Itu Nafsu...
Selanjutnya
BANK Terbesar dalam Penyaluran Dana KUR Adalah BRI Sepanjang Tahun...

Berita Terkait :