Mataram | Gardatipikornews.com - Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Provinsi NTB juga Kementrian Modal Investasi BKPM Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal mengadakan kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) kepada para pelaku usaha kecil menengah(UKM) yang berasal dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat(NTB).Kamis 18/08/2022
kegiatan ini di berlangsung di Grand Imperial Ballroom Kota Mataram dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah,Bupati Lombok Timur yang diwakilkan oleh KADIS Perdagangan Kab.Lombok Timur(Lalu Dami Ahyani,S IP) Hadir mendampingi puluhan pelaku UMKM asal Lombok Timur yang juga sebagai penerima NIB.
Adapun tujuan kegiatan ini merurut Lalu Dami untuk membantu percepatan penerbitan legalitas usaha para pelaku UKM/UMKM yang ada,dan hal ini sangat membantu masyarakat pelaku UKM kami khususnya di Lombok Timur.terangnya(Lalu Dami)
( Pewarta : Agus Hari Kaperwil NTB
)
Sebelumnya
Polsek Cireunghas, Bhabinkabtimas Desa Cikurutug Monitoring Vaksin BIAN Di Posyandu...
Selanjutnya
Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan...