Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

LMPPSDMI Akan Laporkan Dugaan Pungli Penerimaan Peserta Didik di Luar Sistem PPDB di SMP Negeri 5 tambun Selatan

by Gardatipikornews
27 September 2024 - 313 Views

Bekasi || Gardatipikornews.com

- Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) Menyoroti Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Di SMP Negeri 5 Tambun Selatan. Dugaan Pungli uang Bangku Penerimaan siswa Di Luar Sistem PPDB Kepada awak media Ketua Umum LMPPSDMI J.Leonard Butar Butar Menyayangkan Adanya Dugaan Praktek Pungli Uang bangku terhadap 44 Siswa Yang di Terima sebulan setelah proses PPDB selesai,artinya Niat baik untuk mengakomodir siswa yang rentan putus sekokah kita sangat apresiasi,namun jangan ada Kepentingan di Dalamnya,"Kata Pria yang akrab di sapa Bang Leo ini. Menurutnya,"Proses Penerimaan Siswa ini sebenarnya harus memiliki Kekuatan Hukum tetap, seperti Ijin penambahan Rombel dari Dinas, tanpa mengganggu Standar kesediaan Ruangan atau sarana. Apabila alasan kesediaan Sarana Terbatas, Menjadi Alasan Sekolah Untuk memberlakukan Pungli Bangku,ini yang menjadi Persoalannya,disamping itu SMP negeri 5 Tambun selatan sudah Mengusulkan Daya Tampung Sesuai Kapasitas Sarana Yang Tersedia,kalau ada penambahan siswa di Luar Kuota Sebenarnya ,pertanyaannya Efektifitas Kegiatan Belajar juga Tidak Maksimal,"Pungkas leo. "Niat Sekolah Kita Apresiasi mendeteksi Siswa Rentan Putus Sekolah,tapi jangan ada faktor Kepentingan Di Dalamnya,sesuai Data Awal Siswa yang terdata Sebanyak 60 Orang yang rentan putus sekolah,kenapa Hanya 44 orang saja yang di terima, kalau bisa di terima semuanya dong,"Kata leo. Leo Menambahkan,"dalam Waktu Dekat Kita akan Melaporkan Kasus Ini Ke Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum,"Janji Leo. Sementara Itu Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Tambun Selatan Nunuk Purwatiningsih kepada Awak Media Membenarkan ,Siswa Yang di Terima Sebulan Setelah PPDB Selesai Sebanyak 44 siswa Bukan sebanyak 60 siswa ,itu salah Bang,dan Itu usulan Desa Semua nya di Usulkan lewat desa,kalau di luar itu tidak kita Terima,Ujar Kepala Sekolah menjelaskan. Perihal Uang Bangku,memang Kita sekolah kekurangan Sarana ya kita di bantu penyediaan Bangku lewat Desa,lah memang sarana kurang nanti siswa belajar pakai apa,"Tambahnya. Sementara itu Kepala Bidang SMP Yulia Legiana Di Mintai Tanggapannya melalui pesan WhatsApp Terkait Regulasi Yang di Pakai Penerimaan Siswa Baru Di Luar Sistem PPDB,Sampai Berita Ini di Tulis,Ibu Yulia Legiana Bungkam ,tidak memberikan Tanggapan. Pewarta:@Safari bono(GTN)
Sebelumnya
Pengerjaan Jalan Usaha Produksi Perkebunan Desa Mekar Jaya " Diduga Langgar Spesifikasi Teknis "...
Selanjutnya
Polsek Takokak Gelar Deklarasi Pilkada Damai...

Berita Terkait :